Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA EkonomiZONA Parigi Moutong

11 Desa di Kecamatan Palasa Ikuti Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Bumdes

142
×

11 Desa di Kecamatan Palasa Ikuti Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Bumdes

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Bumdes, Ratna saat menyampaikan laporan kegiatan. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Sebanyak sebelas desa di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengikuti pelatihan pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diselenggarakan oleh Kantor Camat Palasa bekerjasama dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Palasa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula UPK Kecamatan Palasa pada Senin (26/9/2022).

Adapun pemateri dalam kegiatan itu yakni Tenaga Ahli Kabupaten Parimo, Wahid dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Parimo, Abdul Malik.

Camat Palasa, Andri Wijaya mengatakan, semoga materi yang diberikan kepada pengurus Bumdes akan menjadi landasan untuk meningkatkan Bumdes yang dikelola oleh masing-masing desa.

Sebab, kata dia, salah satu Bumdes di Kecamatan Palasa pernah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Parimo.

Ia juga mengatakan, Desa Beau dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya dalam pengelolaan Bumdes. Di mana Desa Beau telah membuka pangkalan gas melalui Bumdes.

Andri juga mengharapkan seluruh desa di Kecamatan Palasa dapat mengelontorkan anggaran sebesar Rp 100 juta terhadap Bumdes dan realisasinya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Harapannya kedepan Kades dapat menyuplai dana 100 juta untuk satu tahun di alokasikan ke Bumdes,”ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Parimo, Abdul Malik menjelaskan, bahwa tujuan pelatihan pengelolaan dan pengembangan Bumdes dapat memberikan pemahaman terhadap pemerintah desa dan pengurus Bumdes.

Ia berharap desa di Kecamatan Palasa bisa mandiri. Namun, kata Malik, hal itu dapat dicapai apabila masalah yang ada di desa bisa teratasi.

Menurutnya, desa perlu memiliki pendapatan asli desa, sehingga kebutuhan yang tidak ter-cover oleh dana desa bisa tertangani melalui pendapatan asli desa tersebut.

Bagi Malik, seharusnya dan desa yang dikucurkan oleh negara dapat berdampak secara ekonomi. Sayangnya pengelolaan yang kurang tepat mengakibatkan pembangunan di desa stagnan.

“Khusus untuk pelatihan bagaimana pengelolaan Bumdes di Kecamatan Palasa bisa berkembang tidak mati suri,”ucapannya.

“Akibat mati suri karena Bumdes di desa itu hampir tidak melaksanakan perannya misalnya pengurus tidak tau apa yang dia mau bikin. Dia tidak tau cara kerjanya dia, merencanakan usaha,  dan bagaimana dia melaporkan usaha modal yang diserahkan oleh desa,”lanjut Malik.

Pasalnya, menurut Malik tidak sedikit pengurus Bumdes yang belum memahami tugas dan tanggungjawabnya.

“Sehingga kepala desa beranggapan untuk apa di kasih modal lagi sementara yang pernah di kasih mereka belum laporkan. Sehingga untuk pengurus kiranya setelah dari pelatihan bisa melaporkan usaha yang diserahkan oleh desa dan mampu mengembangkan modal usaha tersebut. Kemudian aset-aset desa yang ada bisa diserahkan ke Bumdes sehingga bisa produktif dan bisa menghasilkan pendapatan buat desa,”tandasnya.

Ia menambahkan, Bumdes memiliki dua misi yaitu misi pendapatan dan misi sosial untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga : Kades Ulatan Prioritaskan Usulan Mendesak dari Masyarakat