Palu, Zona Sulawesi – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini telah menerima sebanyak 527 pengaduan.
Hal itu dikatakan Ketua YLK Sulteng, Salman Hadiyanto pada kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, Senin (25/10/2021).
Salman mengatakan, sosialisasi UU Konsumen kepada media dan mahasiswa menjadi prioritas utama. Sebab, menurutnya, media dan mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Bahkan, kata dia, media dan mahasiswa juga merupakan konsumen yang perlu memiliki pengetahuan atas hak-haknya.
Lebih lanjut, Salman menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan pertama kali dilakukan pada tahun 2021.
Salman menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 527 pengaduan dari konsumen. Dari jumlah tersebut, pihaknya telah menyelesaikan dengan cara negosiasi.
“Pengaduan terbanyak adalah terkait leasing atau kendaraan bermasalah,”ungkap Salman.
Perlu diketahui, Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kadis Perindag Sulteng, Richard Arnaldo dan Ketua YLK Sulteng, Salman Hadiyanto sebagai narasumber serta jajaran Disperindag Sulteng.
(SFL/DAL)