Site icon Zona Sulawesi

Aktivitas Pengambilan Material di Kecamatan Sidoan Diduga Tidak Miliki Izin

Lokasi Pengerukan diDesa Lado. Foto: Ippul/Zona Sulawesi.

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kegiatan Pengambilan material di wilayah bagian utara tepatnya Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, diduga tidak mengantongi atau tidak memiliki izin Lingkungan.

Hal itu disampaikan, Kepada Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Parigi Moutong, Idrus, saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp, Selasa, (13/06/2023).

Idrus mengungkapkan, berdasarkan hasil lapangan yang dilakukan DLH Parigi Moutong pada pekan kemarin, terungkap, jika aktivitas menggunakan alat berat pada desa di wilayah kecamatan Sidoan tersebut, diduga kuat mangkir dari perizinan.

“Itu di Desa Lado , itu lokasi mereka di wilayah situ. Kita sudah verifikasi, ternyata mereka belum berizin. Sehingga, kita mintakan untuk tidak ada dulu kegiatan,” ungkapnya.

Sehingga, kata Idrus, aktivitasnya saat ini di wilayah Kecamatan Tinsel Kabupaten Parigi Moutong tersebut, merupakan sebuah tindakan yang melanggar aturan.

“Setelah kami cek melalui Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), belum ada, belum rampung, masih tahap awal, untuk NIB mereka mendaftar sebagai UKM. Tapi faktanya, mereka kan, bukan usaha kecil,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Idrus, terkait perizinan atas aktivitas pengerukkan untuk penimbunan, di areal Kecamatan Sidoan, merupakan gawean dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menerangkan, dalam hal ini pihaknya lebih menekankan pada perkara izin lingkungan yang belum dikantongi perusahaan tersebut.

“Kalau urusan Galian C nya, sebenarnya bukan gawean kita, tapi ESDM Provinsi. Tapi kita terkait izin lingkungannya, karena seharusnya mereka itu terlebih dahulu mengurus terkait izin tata ruang,” terangnya.

Terkait hal itu, Idrus, mengaku telah mengundang pihak penyuplai material tersebut untuk tindakan lebih lanjut.

“Insya allah besok, (Rabu, 14/06) mereka akan datang ke kantor, saya sudah siapkan berita acara, bahwa mereka tidak berizin,” tandasnya.

Exit mobile version