Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi MoutongZONA Peristiwa

Blokade Jalan Trans Sulawesi di Tinombo Selatan, Negosiator Aksi : Sampai Besok Pagi

242
×

Blokade Jalan Trans Sulawesi di Tinombo Selatan, Negosiator Aksi : Sampai Besok Pagi

Sebarkan artikel ini
ARTI KTT memblokade jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Foto : ARTI KTT

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana yang berjumlah ribuan rencananya akan melakukan blokade jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), sampai besok pagi, Minggu (13/02/2022).

Hal itu diungkapkan, Negosiator Aksi ARTI KTT, Andi Raccak kepada Zona Sulawesi, Sabtu (12/02/2022).

“InsyaAllah (Blokade) sampai besok pagi, kalau perlu menunggu gubernur dulu, apa boleh buat,”ujarnya.

Blokade yang dilakukan oleh ARTI KTT itu merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat yang berasal dari Kecamatan Kasimbar, Toribulu, Tinombo Selatan.

Sebab, demonstrasi telah dilakukan ARTI KTT sejak pukul 12.00 Wita siang, dengan menunggu kedatangan Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura yang disampaikan Tenaga Ahli Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia, M Ridha Saleh akan menemui masyarakat di Tugu Khatulistiwa.

Baca juga : ARTI KTT Kembali Blokade Jalan Trans Sulawesi Menagih Janji Rusdi Mastura

Sayangnya, sampai pukul 20.30 Wita, Rusdi Mastura tak kunjung datang sehingga ARTI KTT terus bersikeras untuk memblokade jalan.

“Janjinya gubernur akan datang hari ini untuk menemui masa aksi, sampai jam 12, gubernur tidak datang sehingga kami ambil inisiatif untuk memblokade jalan agar mendapat perhatian dari pemerintah,”jelasnya.

” Tidak ada lagi tawar-menawar, sudah cukup kita negosiasi. Tidak ada lagi negosiasi,”tegasnya.

Pasalnya, ARTI KTT mengharapkan dengan kedatangan Gubernur Sulteng di tengah-tengah masyarakat dapat menyahuti tuntutan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

“Hanya satu tuntutan, meminta gubernur merekomendasikan pencabutan IUP PT Trio Kencana kepada ESDM,”imbuhnya.

” Kami minta gubernur hadir di tengah-tengah masyarakat,”lanjut Andi Raccak.