Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kota Palu

BPSK Kota Palu Tangani 45 Pengaduan Konsumen Selama 2021

164
×

BPSK Kota Palu Tangani 45 Pengaduan Konsumen Selama 2021

Sebarkan artikel ini
BPSK Kota Palu Tangani 45 Pengaduan Konsumen Selama 2021
BPSK Kota Palu saat memaparkan press release akhir tahun. Foto : Zona Sulawesi

Palu, Zona Sulawesi – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangani sebanyak 45 pengaduan konsumen selama tahun 2021, yang terdiri dari sektor barang dan jasa.

Dalam penanganan yang dilakukan oleh BPSK Kota Palu terdapat dua jenis kasus yang terdiri dari barang dan jasa. Di mana, pada jenis kasus barang yang paling dominan adalah pengaduan terkait perumahan sebesar  15 kasua dan terdapat 2 kasus pengaduam dalam masalah makanan dan minuman.

Sementara pada kasus jenis jasa, masalah leasing berada di urutan pertama dengan jumlah 6 kasus, kemudian diikuti masalah asuransi sebanyak 4 kasus, dan perbankan 2 pengaduan, serta 1 pengaduan terkait masalah PDAM.

“Dari sebanyak 45 pengaduan tersebut 28 kasus telah berhasil ditangani oleh BPSK Kota Palu melalui mediasi dan 2 kasus lagi dengan jalur arbitrase,”ucap Wakil Ketua BPSK Kota Palu, Salman Hadiyanto dalam press release akhir tahun BPSK Kota Palu, pada salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (22/12/2021).

Baca juga : Hari Raya Natal, Harga Daging Babi di Kota Palu Naik

Selain itu, ada pula kasus yang tidak lanjut ditangani oleh BPSK Kota Palu karena berbagai faktor, misalnya, kata Salman Hadiyanto, adanya pelaku usaha yang tidak setuju untuk menyelesaikan sengketa konsumen di BPSK, pelaku usaha dan konsumen tidak menemukan kesepakatan dalam memilih cara penyelesaian di BPSK.

“Dalam proses penanganan suatu kasus BPSK tetap mengedepankan penerimaan pengaduan dari konsumen yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh BPSK dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui penanganan, baik itu secara mediasi maupun arbitrase,”ujar Salman Hadiyanto.