Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA KriminalZONA Parigi MoutongZONA Sulawesi Tengah

Diduga Buntut Kericuhan di Lapas Parigi, 5 Orang Pegawai Dicopot

70
×

Diduga Buntut Kericuhan di Lapas Parigi, 5 Orang Pegawai Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi saat berada di Lapas Kelas III Parigi. Foto : ZonaSulawesi/Saiful

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi menegaskan, sebanyak 5 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dicopot.

Pegawai lapas yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut akan diproses sesuai hak asasi manusia hingga pencabutan jabatan dari Lapas Kelas III Parigi. Akan tetapi sejumlah petugas itu masih dalam tahap pemeriksaan.

“Sanksi yang diberlakukan kepada oknum pegawai ini berupa pencopotan jabatan dari lapas parigi untuk ditempatkan sebagai staf di kantor wilayah kemenkuham sulawesi tengah,”kata di Lapas Kelas III Parigi, Kamis (7/10/2021) malam.

Pasalnya, pegawai lapas yang dicopot tersebut diduga kuat menjadi buntut permasalahan karena telah melakukan tindakan yang tidak sewajarnya kepada warga binaan.

Lilik juga menyebut, pegawai lapas yang melakukan kekerasan kepada warga binaan sementara ini dicopot dari tugasnya untuk menjalani pemeriksaan dikepolisian. Secara tegas ia mengatakan bagi siapa saja petugas yang terlibat melakukan kekerasan terhadap warga binaan, maka pihaknya akan melakukan penindakan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam kesempatan saya mengambil alih jabatan kalapas, kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan fasilitas pelayanan yang perlu dioptimalkan dalam rangka penghormatan Hak Asasi Manusia sebagaimana menjadi tanggung jawab lapas,”tutupnya.

(SFL)