Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menanggapi terkait pekerjaan rabat beton yang di kerjakan Pemerintah Desa (Pemdes) Pebounang melalui TPKDes berinisial ICL.
Pemdes Pebounang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 85.852.200 juta dalam Dana Desa (DD) pada anggaran triwulan 2 di tahun 2023.
Berdasarkan papan proyek yang berada di lokasi pekerjaan rabat beton. Tepatnya di Dusun 8, Desa Pebounang volume rabat beton ini sepanjang 350 meter.
Sayangnya, dari pantauan media ini di lapangan ada sekitar 50 meter yang belum tersentuh rabat beton.
Salah satu pejabat fungsional Dinas PMD Parimo yang enggan disebutkan namanya mengatakan segala pekerjaan di desa yabg bersumber dari dana desa maupun anggaran dana desa harus di rampungkan.
“Intinya segela pekerjaan yg desa anggarkan dalam Apbdes, harus selesai 100 persen,” tegasnya.
Namun, menurutnya, untuk pengajuan untuk mendapatkan anggaran pada triwulan 3 pekerjaan di desa tidak mesti selesai 100 persen.
“Mekanisme pelaporan LPJ untuk pengajuan DDnya tidak mesti 100 persen, sesuai mekanisme tahapan pengajuan DD,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pekerjaan dinyatakan selesai jika dalam musyawarah desa telah di serah terimakan
“Final pekerjaan itu dinyatakan selesai setelah musyawarah desa serah terima atas pekerjaan yang ada,” jelasnya.
Pihak Dinas PMD juga menegaskan Pemdes Pebounang harus menyelesaikan pekerjaan rabat beton yang sempat terbengkalai hingga mencapai hasil 100 persen. Jika tidak seperti itu. Maka, kata dia, Pemdes Pebounang melakukan kesalahan.
“Harus. Salah dia (desa) itu. Berarti harus 100 persen di tahun anggaran 2023,” tegasnya.