Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

DPRD Kabupaten Parimo Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2024

822
×

DPRD Kabupaten Parimo Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kabupaten DPRD Kabupaten Parimo, Sayutin Budianto bersama Asisten Administrasi Umum Parimo, Yusnaeni. Foto : Diskominfo Parimo.

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Parimo, Senin (29/04/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo diwakili Asisten Administrasi Umum Parimo, Yusnaeni mengatakan berdasarkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh kepala daerah bersama dprd, kepala daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif dan dprd diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah.

“Pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara check and balance (memeriksa dan menyeimbangkan), antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong termasuk pada masa persidangan dalam pembahasan seluruh kebijakan – kebijakan pemerintah daerah dengan harapan semua yang kita hasilkan pada masa persidangan dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Olehnya diharapkan pada masa persidangan II kepada anggota DPRD Kabupaten Parimo untuk dapat menghasilkan produk–produk hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parimo terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimohon kiranya Ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parimo dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi dalam upaya kita bersama memajukan Kabupaten Parimo.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Parimo, Sayutin Budianto, menyampaikan pada masa persidangan I, DPRD Kabupaten Parimo telah menghasilkan 3 (tiga) keputusan dan telah menyelesaikan :

1). Pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Parimo.

2). Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parimo Tahun 2023.

3). Keseluruhan produk dprd ini adalah merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan – kegiatan alat kelengkapan dprd yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat paripurna.

“Dengan berakhirnya masa persidangan pertama tahun 2024 ini, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan anggota DPRD yang telah dapat melaksanakantugas dan fungsinya dengan baik, ucapan terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, stakeholder serta semua pihak atas kerjasama dan bantuan yang diberikan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sayutin.

Ditambahkan nya, pada kesempatan ini, kita juga akan melaksanakan pembukaan masa persidangan II Tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Parimo (bulan Mei – Agustus 2024). Perlu kami sampaikan bahwa pada masa persidangan II ini, banyak kegiatan penting yang akan kita laksanakan antara lain :

  1. Pembahasan laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2024.
  2. Pembahasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.
  3. Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025.
  4. Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024.
  5. Pembahasan propemperda tahun 2024.

Untuk itu diharapkan kepada kita anggota dprd dituntut untuk lebih bijak, kritis dan selektif dalam melihat perubahan perubahan yang terjadi, demikian pula kepada pihak eksekutif agar mempersiapkan dan merespon secara awal materi materi yang akan diajukan kepada dprd sehingga nantinya dprd dapat mengagendakan pembahasannya dan selesai tepat pada waktunya.

Hadir pada kegiatan itu, Unsur Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Parimo, Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  Staf Ahli,  para Asisten, Kepala OPD pada jajaran Pemerintah Daerah Parimo.*

Baca juga : Karyawan PT. IMIP Hilang saat Memanah Ikan Ditemukan Meninggal