Scroll Untuk Membaca Artikel

Uncategorized

DPRD Sulteng Bahas Raperda tentang APBD Tahun 2024

77
×

DPRD Sulteng Bahas Raperda tentang APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PALU – DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-1 tahun kelima, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (26/09).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin mengagendakan penetapan Rancangan Peraturan Dearah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pidato pengantar kepala dearah.

Turut hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalinda, unsur Forkopimda Sulteng, kepala-kepala OPD dan para anggota DPRD Sulteng.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin, memberikan kesempatan kepada Sekprov Sulteng untuk menyampaikan pidato pengantar gubernur tentang nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2024.

Sekprov Sulteng, Novalinda, mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sulteng pada Triwulan I, II, dan III tahun 2022 mulai menunjukkan pertumbuhan yang positif setelah mengalami kontraksi akibat dampak Covid-19 yang melanda dunia pada akhir tahun lalu.

Untuk pendapatan daerah tahun 2024, kata dia ditargetkan sebesar Rp4,867 triliun lebih bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,988 triliun lebih. PAD terdiri dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Sementara pendapatan transfer sebesara Rp2,875 triliun lebih yang terdiri dari transfer dari pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah,” katanya.

Pada tahun 2024 mendatang, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Sulteng tidak merencanakan pengeluaran biaya.