Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kota Palu

Gelar Pertemuan Bersama Empat Lembaga Komisi di Sulteng, Ketua KPUD: Mari Kita Saling Memperkuat

60
×

Gelar Pertemuan Bersama Empat Lembaga Komisi di Sulteng, Ketua KPUD: Mari Kita Saling Memperkuat

Sebarkan artikel ini
Empat Komisi di Sulteng melakukan penandatanganan kesepakatan. Foto : Zona Sulawesi

Palu, Zona Sulawesi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepemahaman dengan empat lembaga komisi yang ada di Sulteng yang bertempat di salah satu Hotel di Kota Palu pada, Selasa (27/9/2022).

Pertemuan KPU Sulteng bersama empat lembaga komisi yakni, Ombusman, Komisi Informasi, KPID dan Komnas Ham tersebut, dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah mengatakan, kerja sama ini tentunya akan lanjut dengan posisi kita masih-masing dan saling memperkuat.

“Agar, Kerja sama ini akan terus menguatkan, memperpanjang dan mengarah pada masing-masing fungsi dan kewenangan kita pada kelembagaan masing-masing,khususnya kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Sulteng, Dedi Askari menjelaskan, terkait dengan fungsi dan tugas Komnas HAM kedepan di Pemilu 2024.

“Pertama hendak saya sampaikan bahwa. Komnas HAM setiap penyelenggaraan pemilu,selalu melakukan pemantauan pemilu dalam kerangka hak asasi manusia. Termasuk yang terakhir melakukan pemantauan Pemilu tahun 2019 terkait dengan pemenuhan hak pilih warga negara, beserta dengan bingkainya,semisal. Diskriminasi ras dan etnis.” jelasnya.

Kemudian, melihat peristiwa terjadinya banyak penyelenggara yang sakit hingga meninggal dunia pada pemilu 2019, Dedi menegaskan agar pihak KPU untuk lebih memperhatikan kesehatan para penyelenggara pemilu.

“Pemantauan di 2019 ada beberapa catatan Komnas HAM terkait pemantauan terhadap penyelenggara yang sakit dan bahkan meninggal dunia pertama dari pencapaian perlindungan hak kesehatan bagi penyelenggara pemilu saat melaksanakan tugas pemilihan.” tegasnya.

Baca juga : 11 Desa di Kecamatan Palasa Ikuti Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Bumdes