Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA KriminalZONA Sulawesi Tengah

GMF Untad Desak Dekanat Fisip Usut Kasus Pengrusakan Fasilitas Kampus

167
×

GMF Untad Desak Dekanat Fisip Usut Kasus Pengrusakan Fasilitas Kampus

Sebarkan artikel ini
GMF Untad saat melakukan demonstrasi di depan kantor Dekanat Fisip, Untad Palu. Foto : Zona Sulawesi/GMF Untad

Palu, Zona Sulawesi – Puluhan mahasiwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad) Palu, yang tergabung dalam Gerakan Mahasiwa Fisip (GMF) melakukan aksi unjuk rasa mendesak pihak Dekanat Fisip untuk mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas kampus, di depan kantor Dekanat Fisip, Kamis (16/12/2021).

GMF Untad meminta agar kasus tindakan kekerasan tersebut yang menimpa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian ini agar diseriusi.

Sebelumnya, Dekan Fisip, Prof. Dr. Muhammad Khairil didampingi masing-masing HMJ telah membuat laporan pada tanggal 21/10,  yang diterima Polsek Palu Timur, Kota Palu, teregistrasi dengan nomor : STTLP/71/X/2021/RES PALU/SPKT III/SEKTOR PAL-TIM.

Pasalnya, sudah dua bulan lamanya, peristiwa dan pelaporan ke kepolisian sampai saat ini, para pelaku belum terungkap. Oleh karena itu, dalam tuntutannya, GMF Untad juga meminta agar pimpinan Untad Palu yakni Rektor untuk membuat regulasi ataupun berupa Surat Edaran (SE) terkait penegasan untuk pemberian sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan kekerasan dan pengrusakan fasilitas kampus. Hal ini agar tindakan serupa tidak lagi terjadi di lingkungan civitas akademik, khususnya Fisip.

“Kita hari ini melakukan aksi demonstrasi meminta kepada pihak Fakultas berikan ruang aman belajar bagi masiswa di Fisip, karena beberapa kasus yang terjadi di lingkungan Fisip baik itu pengrusakan fasilitas maupun tindakan kekerasan berupa pemukulan, intimidasi, teror dan sebagainya. Itulah yang mendorong kami membuat aksi ini agar pihak fakultas memberikan aturan atau regulasi yang benar-benar mengikat terhadap tindakan tersebut,”kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sosiologi ( Himasos), Iqbal kepada Zona Sulawesi selepas aksi, Kamis (16/12/2021).

Sementara dihubungi terpisah, Kapolsek Palu Timur, Umar mengungkapkan, terkait kendala pengungkapan OTK pelaku pengrusakan fasilitas kampus tersebut yaitu kurangnya saksi.

“Dari pihak pelapor sendiri hanya menduga-duga. Sampai saat ini saksi yang kami periksa sudah ada 6 orang. Dari 6 saksi yang kami periksa hanya satu orang yang menguatkan dugaan si pelapor, akan tetapi kami butuh 2 orang saksi yang menguatkan agar proses penyidikan lebih cepat,”ungkapnya.

Kapolsek juga menerangkan, bahwa sebelumnya pihak kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait hambatan ke pihak pelapor. Meski demikian, Kapolsek tetap optimis bisa mengungkap pelaku.

“Yang penting lengkap alat buktinya pasti kami bisa mengungkap pelakunya,”pungkasnya.

(TIM)