PALU, Zona Sulawesi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulteng mengadakan aksi menolak kekerasan seksual yang terjadi di Sulawesi Tengah. Aksi ini dilakukan di depan Monumen Bung Karno, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu pada Senin (19/06/2023).
Rifat Hakim, Ketua DPC GMNI Kabupaten Luwuk, dalam orasinya mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk mengambil sikap dalam melindungi perempuan. Ia mengungkapkan bahwa masalah yang terjadi, seperti di Parimo, adalah sesuatu yang tidak berperikemanusiaan.
“Negara seharusnya memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi perempuan di Sulteng,” ungkapnya dengan tegas.
Selain itu, Rifat juga mendorong perguruan tinggi untuk mengambil langkah-langkah dalam menangani kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Ia berharap pihak kampus turut bertanggung jawab dalam penanganan masalah tersebut.
Menyampaikan pandangan serupa, Fahmi Ramadhan, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPC GMNI Kota Palu, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat berupa tindakan seksual atau tindakan memaksa untuk mendapatkan kepuasan seksual, pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan dan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, penyiksaan seksual, serta kontrol seksual yang mendiskriminasi perempuan.
Fahmi menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Masalah ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh GMNI Sulteng dari berbagai sumber, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 194 kasus sejak Januari hingga Mei 2023.
“Ditambah lagi dengan banyaknya kasus yang tidak tercatat, banyak perempuan di Sulawesi Tengah yang terus menderita di tangan orang-orang yang tidak sadar akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan,” ujar Fahmi dengan keprihatinan.
GMNI Sulteng, yang terdiri dari DPC GMNI Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, dan DPC GMNI Luwuk, sepakat untuk meluncurkan kampanye anti kekerasan di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Aurel, Aktivis GMNI Luwuk Banggai, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas maraknya kekerasan seksual yang masih terjadi. Ia juga menekankan tuntutan GMNI Se-Sulteng kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memprioritaskan penanganan dan pencegahan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap perempuan di wilayah tersebut.
Aurel juga meminta setiap perguruan tinggi di Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, sesuai arahan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Dengan adanya aksi GMNI Sulteng ini, diharapkan pemerintah dan institusi terkait dapat mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan perlindungan dan penanganan serius terhadap kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan di Sulawesi Tengah.