Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Politik

Ibrahim A Hafid Laksanakan Reses di Desa Ulatan Parimo, Ini Aspirasi Warga

156
×

Ibrahim A Hafid Laksanakan Reses di Desa Ulatan Parimo, Ini Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A Hafid didampingi Ketua BPD Ulatan, Gazali dalam Reses di Dusun 5, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa. Foto : (Miftahul Afdal/Zona Sulawesi)

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem, Ibrahim A Hafid melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat atau Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun Ke-IV Tahun Anggaran (T.A) 2023 bertempat di Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Dusun 5, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pada Senin (20/2/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A Hafid, Ketua BPD Ulatan, Gazali, kepala dusun, tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Kami menyambut baik kehadiran dari Anggota DPRD Sulteng, Bapak Ibrahim A Hafid yang telah melaksanakan reses di Desa Ulatan tepatnya di Dusun 5. Kami berharap segala usulan dari masyarakat dapat diterima dan di realisasikan,” ujar Ketua BPD, Gazali dalam sambutannya.

Ia juga berharap seluruh masyarakat yang hadir dalam reses tersebut, dapat memberikan usulan yang berangkat dari permasalahan di masing-masing dusun Desa Ulatan.

Kepala Dusun 3 Desa Ulatan,Hasirudin mengusulkan pembuatan talut di belakang Sekolah Inpres 3 yang berada di dusunya. Sebab, ketika hujan menguyur dengan intensitas tinggi seringkali terjadi banjir dengan ketinggian kurang lebih 3 meter.

“Di belakang sekolah itu ada jalan sungai kecil, namun tidak ada airnya. Hanya saja kalau datang hujan pasti banjir dan air mengenangi teras bahkan kelas-kelas sekolah itu,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata dia, air juga merambah sampai ke pemukiman warga, sehingga baginya pembangunan talut menjadi salah satu bagian penting di Dusun 3.

Hasirudin juga menginginkan, kiranya Ibrahim A Hafid dapat mendorong pembangunan madrasah ibtidaiyah di Dusun 5. Karena, katanya, selama ini anak-anak hanya menggunakan RBM untuk belajar mengajar. Belum memiliki sekolah ibtidaiyah sendiri.

Sementara itu, Amar warga Dusun 5 mengatakan, permasalahan yang sering dialami Desa Ulatan adalah banjir rob. Di mana setiap akhir tahun ketika air laut naik, maka air laut akan masuk ke pemukiman warag di pesisir pantai.

“Disini juga pak kalau setiap akhir tahun air laut pasti naik, nah kalau sudah naik pasti air itu sampai ke rumahnya warga khususnya yang ada di pinggir laut sana,” terangnya.

Warga Desa Ulatan, Palasa, dan Beau saat mengikuti Reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A Hafid. Foto : (Miftahul Afdal/Zona Sulawesi)

Menanggapi usulan dari sejumlah warga itu, Ibrahim A Hafid mengatakan khusus di Desa Ulatan penanganan di  sungai pernah di anggarakannya melalui pokir beberapa tahun lalu. Yakni pembuatan bronjong dan sudah difungsikan.

“Ada bronjong yang di pasang itu Alhamdulillah dari dana aspirasi saya, dari pokir saya. Jika permintaan seperti itu berarti perlu pembuatan talut sekira 50 meter. Nanti jika ada kesempatan bisa diambil dokumentasi untuk di belakang sekolah,” sebutnya.

Sekaitan sekolah ibtidaiyah dalam naungan Yayasan Alkhairaat, kata Ibrahim A Hafid perlu melakukan kordinasi terhadap Pengurus Besar (PB) Alkhairaat pusat yang berada di Kota Palu. Karena sekolah ibtidaiyah ini setingkat  sekolah dasar. Sementara, ruang lingkup kerjanya di Komisi IV meski bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, namun mengurusi setingkat SMA dan SMK. SMP dan SD dibawah kordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parimo.

“Sekolah ibtidayah  berarati Yayasan Alkhairat. Biasayanya kalau begitu jalurnya Kanwil Agama atau PB Alkhairaat Pusat. Tapi saya liat dulu karena ini setingkat SD, Ibtidayah. Karena kita di provinsi biasanya kita yang sederajat SMA dan SMK. Nah, SD dan SMP kabupaten yang tanggani. Tapi kita belum tapi karena yayasan apakah bisa masuk lewat kesra ataukah lewat Kanwil atau  langsung badan hukum yayasan,” jelasnya.

“Jika di bolehkan anggaran provinsi mungkin sifatnya bantuan tapi perlu kordinasi ke yayasan dulu jangan sampai salah alamat,” sambung Ibrahim A Hafid.

Dalam penanganan abrasi pantai menurutnya perlu dilakukan beberapa langkah. Apabila terdapat tanaman bakau, maka cukup di biyarkan dan jangan di tebang. Sebab, pohon bakau itu dapat menjadi pemecah ombak. Jika hanya mengharapkan tembok penahan ombak, maka tidak akan berlangsung lama. Sehingga dibutuhkan tanaman bakau.

“Jika hanya bersandar pada pokir Anggota DPRD maka hanya tembok, tetapi juga perlu adanya pembangunan lingkungan, yaitu daera pemecah ombak. Kalau ada pohon bakau jangan di matikan pohon bakau, itu harus di programkan. Itu juga salah satu yang bisa menghalau laju gelombang dan ombak. Baru terakhir di belakangnya tembok. Karena tembok ini tidak akan bertahan lama kalau terus di hantam ombak,” terangnya.

Apabila tidak terdapat pohon bakau, kata Ibrahim A Hafid, bisa dibuatkan pemeca ombak buatan dari beton bersegi empat dan ditimbun, sehingga ketika adanya ombak akan terpecah lebih dulu di beton tersebut. Sebelum menghantam tembok penahan ombak.

“Karena saya liat di beberapa tempat sudah di bikin pemecah ombak buatan. Ada kubus beton dan bisa juga batu gajah untuk bisa menjadi pemecah ombak. Jadi ketika ada ombak di pecah batu dulu kemudian sampai ke tembok. Intinya ada kebutuhan penanganan abrasi pantai tembok penahan ombak, jika ada anggaran untuk pembuatan itu, ini menjadi suatu kebutuhan masyarakat yang ada di Ulatan,” tutupnya.

Baca juga : Kunjungan Kerja Kabiro Perencanaan dan Keuangan di Basarnas Palu