Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

JATAM Sulteng : PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

294
×

JATAM Sulteng : PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

Sebarkan artikel ini
Direktur JATAM Sulteng, Moh Taufik. Foto : (Pribadi)

Palu, Zona Sulawesi – Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Taufik menilai PT Citra Palu Mineral (CPM) harus segera menghentikan aktivitasnya di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sesuai hasil kesepakatannya bersama warga.

“PT CPM melanggar. Harusnya kesepakatannya dengan masyarakat dihormati,” ujarnya, dihubungi, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, bila PT CPM akan berproduksi di Kecamatan Taopa, seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Sebab, warga setempat perlu mengetahui apa dampak yang akan dirasakan atas aktivitas pertambangan emas PT CPM.

“Ada hal-hal teknis dilakukan, salah satunya menyampaikan rencana aktivitasnya. Tidak ucuk-ucuk PT CPM main trabas, bongkar dan sebagainya,” tegasnya.

Ia menerangkan, PT CPM yang memiliki lokasi tambang di Sulawesi Tengah, juga harus memiliki izin lingkungan di masing-masing blok.

Apabila PT CPM belum memiliki izin lingkungan saat beraktivitas di hulu Sungai Taopa, maka kata Taufik, peningkatan kontrak karyanya patut diduga ada pelanggaran yang dilakukan.

Hal penting lainya, katanya, mengetahui apakah PT CPM sudah memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan di wilayah tersebut.

“PT CPM harus memperlihatkan ke masyarakat, menjelaskan mengapa mereka bisa membabat hutan untuk aktivitas pertambangan,” ujar Taufik.

Ia mengungkapkan, bahwa Kecamatan Taopa yang merupakan daerah rawan banjir, juga harus menjadi pertimbangan PT CPM sebelum beraktivitas.

“Pertimbangan tersebut, adalah sebelum ada tambang, telah terjadi banjir. Bagimana bila ada aktivitas di wilayah hulu yang merusak penyangga air, otomatis ancaman bencana akan lebih besar,” ungkap dia.

Olehnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo berperan atas persoalan tersebut, dengan melakukan pengecekan langsung di hulu Sungai Taopa. Sehingga, dapat melihat potensi dampak bencana yang akan terjadi bila ada aktivitas pertambangan.*

Baca juga : DLH Parimo Sebut PT CPM Belum Kantongi Izin Operasional