Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Kader Desa Terima Intensif dari Pemdes Palasa

77
×

Kader Desa Terima Intensif dari Pemdes Palasa

Sebarkan artikel ini
Kader Kesehatan saat menerima intensif dari Pemdes Palasa, di Balai Desa Palasa. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Sejumlah kader desa menerima intensif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Triwulan pertama di 2022.

“Meskipun kami hanya dapat menyampaikan pertemuan ini lewat televon secara mendadak karena saya agak padat hari ini. Dalam pertemuan ini jadi akan ada pembayaran gaji kader,”kata Kepala Desa (Kades) Palasa, Asalin Adiana dalam sambutannya, di Balai Desa Palasa, Kamis (24/03/2022).

Adapun sejumlah kader desa itu yakni kader posyandu, kader paud, kader kesehatan, pengurus adat, tutor paud, dan kader desa lainnya di Desa Palasa.

“Selama tiga bulan kader desa telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat, baik kader paud kepada anak usia dini di sekolah, kader posyandu terhadap balita, kader kesehatan maupun lembaga adat dalam lingkungan sosial masyarakat Desa Palasa,”ucap Asalin.

Baca juga : Pemdes Palasa Salurkan BLT Tahap I di 2022

Sehingga, bagi dia, sudah sepantasnya kader desa yang diberikan SK dari Pemdes Palasa mendapatkan intensif.

Namun, menurut Asalin, dalam pemberian intensif kepada kader desa harus di potong sebesar 5 persen sebagaimana Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satunya adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang akan diterapkan per 1 Januari 2022.

“Ada perubahan peraturan tentang pembayaran dari intensif maupun honor. Tapi jangan ada kesan, bahwa ada pemotongan dari Pemdes apalagi sekarang ada pajak sesuai aturan dari Dinas PMD terkait pajak,”ujarnya.

“Tahun kemarin tidak berlaku (Pph Pasal 21), sekarang diangkat lagi, jadi ada pemotongan pajak 5 persen. Jadi kita mengikuti aturan dari sana (Kementrian Keuangan RI). Kita mengikuti aturan dari Perpajakan,”tandasnya.