Scroll Untuk Membaca Artikel

InvestigasiZONA Sulawesi Tengah

Kadis Sosial Sulteng Akan Tindaki Alfamidi Terkait Donasi

96
×

Kadis Sosial Sulteng Akan Tindaki Alfamidi Terkait Donasi

Sebarkan artikel ini
Kadis Sosial Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu. Foto : Pribadi

Palu, Zona Sulawesi – Beredarnya pemberitaan terkait pengumpulan donasi yang dilakukan oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) dari sisa belanjaan konsumen menuai sorotan sejumlah instansi salah satunya Dinas Sosial Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu mengatakan, izin pengumpulan donasi, pihak Alfamidi belum memberikan permohonan izin untuk donasi kepada Dinas Sosial Sulawesi Tengah, sehingga izin itu belum mengeluarkan oleh Dinas Sosial Sulawesi Tengah.

Ridwan mengaku sebelum viralnya pemberitaan terkait donasi Alfamidi ini, Dinas Sosial Sulawesi Tengah telah melakukan Sidak kepada Alfamidi.

“Sebelum berita ini viral kami sudah Sidak ke Alfamidi kami sudah menanyakan semua terkait dengan pengumpulan itu sesuai dengan fungsi yang ada di Dinas Sosial memang pada prinsipnya mereka ini kan ber MoU (Momerandum of Understanding) dengan Kemensos (Kementerian Sosial RI),”ucap Ridwan kepada Zona Sulawesi saat dihubungi melalui via telepon genggamnya, Kamis (14/10/2021).

Menurut Ridwan, Alfamidi memiliki MoU dengan Kemensos RI, berdasarkan MoU itu salah satu pengelola jaringan minimarket terbesar di Indonesia itu melakukan pengumpulan donasi. Dan hasil donasi disalurkan ke kantor pusat Alfamidi.

“Jadi Alfamidi ini ber MoU dengan Kemensos jadi berdasarkan MoU itu mereka kumpulkan donasi dari 100 rupiah sampai 200 rupiah itu dan mereka menyetornya kesana tidak menyetornya ke kota,”terangnya.

Oleh karena itu, kata Ridwan, Dinas Sosial sudah memanggil Manajemen Alfamidi. Akan tetapi, ia belum mengetahui apakah pemanggilan tersebut telah direspon atau belum.

“Yang jelas sampai sekarang kami belum rapat dan kami akan usahakan rapat dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pusat terkait dengan hal ini dan dari Kementerian Sosial juga mengatakan ini masih akan dikaji ulang karena yang jelas salah satu item yang diberikan donasi itu adalah salah satu adat terpencil,”jelasnya.

Ridwan menuturkan, dari penyampaian Manajemen Alfamidi bahwa hasil donasi itu diperbantukan kepada Komunitas Adat. Hanya saja, kata dia, Manajemen Alfamidi tidak menjelaskan secara detail Komunitas Adat di wilayah mana yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Cuman ada terpencil yang terpencil tapi di mana dulu, nah itu yang tidak terbuka mereka cuma katakan salah satu item hasil donasi ini adalah Komunitas Adat terpencil jadi uangnya itu dikirim ke pusat kemudian uangnya itu di programkan untuk komunitas adat terpencil,”sebut Ridwan.

Bahkan, Ridwan menegaskan, Alfamidi tidak transparan dalam pertangungjawaban hasil donasi dari konsumen.

“Tidak ada transparansi (Alfamidi) terkait dengan berapa jumlah yang ia dapatkan hari ini seperti contoh Alfamidi yang ada di dewi sartika kita tanyakan terkait dengan berapa jumlah donasi masuk hari ini dan berapa yang di di store ke sana tidak ada transparansi terkait dengan itu cuman mereka katakan semua itu disetor ke pusat dan salah satu item yang dibantu adalah komunitas adat terpencil,”tandasnya.

“Sebenarnya mereka ber MoU di pusat, makanya itu (donasi) diberlakukan di seluruh Indonesia jadi kalau kita berada di daerah yang ber MoU mungkin agak sedikit rancuh kalau kita ber MoU lagi disini justru uangnya juga tetap dikirim ke pusat kalau kita jadi salah,”sambung Ridwan.

Ridwan juga belum mengetahui, sekaitan isi MoU apakah telah tertera diperbolehkan Alfamidi untuk mengumpulkan donasi.

“Syarat bersyarat itu belum saya liat terkait dengan izin donasi dari Alfamidi tapi saya suruh pak Kabid (Dinas Sosial) untuk coba meminta MoU itu karena MoU yang kita minta di Alfamidi itu kita belum dapat,”sebutnya.

Ridwan pun mengaku sempat menjadi korban dari donasi Alfamidi, karena ia menganggap jika donasi itu terkumpul sampai puluhan juta, maka harus ada transparansi dari Alfamidi.

“Saya juga sebagai Kadis Dinas Sosial terkena dengan hal itu karena setiap saya berbelanja pasti akan dimintai tapi saya 100 perak itu tidak ada artinya tetapi 100 perak dikali banyak maka berarti,”jelasnya.

Dalam menanggapi pernyataan salah satu Anggota DPRD Sulteng. Ridwan mengatakan, dalam waktu dekat ia bersama Dinas Sosial Kota Palu akan turun bersama Satpol PP ke AlfamidiAlfamidi melakukan penindakan terhadap Alfamidi.

“Kami selaku mitra DPRD Sulteng mulai besok kami akan coba sama-sama kita turun dengan Kadis Kota Palu karena secara administratif di kami secara rakyat yang punya wilayah kita akan turun bersama Satpol-PP dengan tim dari Kota Palu,”ucapnya.

Ridwan menghimbau kepada masyarakat tidak lagi memberikan donasi dari sisa belanjaan. Ia meminta kepada Alfamidi untuk memberikan uang kembalian sesuai pembelanjaan konsumen.

“Saya menghimbau jadilah seperti saya setelah mulai dari tidak ada kejelasan dari pihak Alfamidi kemana uang itu dan berapa yang mereka kumpulkan saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan walaupun seperak lebih baik dengan 100 perak itu kita berikan dengan saudara-saudara kita yang berada di pinggir jalan itu lebih afdol lebih jelas mereka kita bisa kasih jadi setiap pembelian di Alfamidi tetap bertahan jangan mau terima berupa permen dan jangan terima dengan pucuk rayuan pokoknya minta kembali uang walaupun itu 100 perak,”pungkasnya.

(MDL)