Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA KriminalZONA Parigi MoutongZONA Sulawesi Tengah

Kakanwil Kemenkumham Ambil Alih Kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi Dan Copot Sejumlah Petugas

68
×

Kakanwil Kemenkumham Ambil Alih Kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi Dan Copot Sejumlah Petugas

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi saat berada di Lapas III Parigi. Foto : Tim Serikat Pewarta Progresif

Parigi Moutong, ZonaSulawesi.id – Pasca keributan yang berujung pengrusakan fasilitas oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis (07/10/21), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi sengaja hadir ditempat kericuhan tersebut untuk mengambil alih kepemimpinan lapas, setelah insiden warga binaan mengamuk karena diperlakukan tidak manusiawi. Di mana petugas lapas terduga pelaku pemukulan warga binaan pun dicabut dari lapas parigi.

“Menindak lanjuti laporan Kalapas atas insiden Warbin (Warga Binaan) terpaksa saya mengambil alih kepemimpinan lapas parigi, saya ambil alih demi memulihkan situasi,”ujar Lilik Sujandi, Kamis (7/10/2021) malam di TKP.

Kakanwil mengatakan, untuk meredam emosi warga binaan perlu pendekatan dan menggali sebab insiden kemarahan warga binaan itu, sehingga ini menjadi bahan evaluasi, setelah mendengarkan keluhan. Selain itu, Lilik Sujandi juga memberikan pemahaman kepada para warga binaan.

“Warga binaan sudah menyampaikan unek-uneknya, hingga membangun kesepakatan untuk tidak melakukan keributan dan menjadi warga binaan yang berperilaku baik selama masa pembinaan,”ucapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kemenkumham Sulteng itu menegaskan, pegawai lapas yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut akan diproses sesuai hak asasi manusia hingga pencabutan jabatan dari Lapas Kelas III Parigi.

“Sanksi yang diberlakukan kepada oknum sipir ini berupa pencopotan jabatan dari lapas parigi untuk ditempatkan sebagai staf di kantor wilayah kemenkuham sulawesi tengah,”jelasnya.

Lilik juga memastikan pegawai lapas yang melakukan kekerasan kepada warga binaan sementara ini dicopot dari tugasnya untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian. Secara tegas ia menyampaikan, bagi siapa saja petugas yang terlibat melakukan kekerasan terhadap sejumlah warga binaan, pihaknya tidak segan-segan akan  menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam kesempatan saya mengambil alih jabatan kalapas, kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan fasilitas pelayanan yang perlu dioptimalkan dalam rangka penghormatan Hak Asasi Manusia sebagaimana menjadi tanggung jawab lapas,”tandasnya.

(Tim/MDL)