Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA KriminalZONA Parigi Moutong

Kapolres Parimo akan Bentuk Tim Khusus Tindaki Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1443 H

188
×

Kapolres Parimo akan Bentuk Tim Khusus Tindaki Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1443 H

Sebarkan artikel ini
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono. Foto : Humas Polres Parimo

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Yudy Arto Wiyono menghimbau kepada kalangan remaja tidak melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot bogar atau racing. Bahkan, Polres Parimo bersama Polsek jajarannya akan membentuk Tim Khusus dalam menindaki hal tersebut di Bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

“Jadi himbauan saya kepada masyarakat khususnya remaja agar tidak melakukan balapan liar atau berkumpul dengan membunyikan knalpot bogar karena dapat mengganggu, bahkan meresahkan pemukiman masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan lainnya,”kata AKBP Yudy Arto Wiyono kepada ZonaSulawesi, Senin (4/4/2022).

Menurut Kapolres Parimo, di bulan puasa Ramadhan rawan adanya balapan liar saat menjelang berbuka puasa maupun ketika selesai melaksanakan sahur. Sebab, hal itu telah menjadi kebiasaan dari remaja setiap bulan Ramadhan.

“Alangkah bagusnya isi kegiatan yang positif seperti kegiatan di masjid, tadarus maupun kegiatan-kegiatan positif lainnya, yang berguna dalam memaknai bulan puasa Ramadhan untuk memperbanyak amalan ibadah,”terangnya.

Himbauan Polres Parimo terkait Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Sumber : Polres Parimo

Bahkan, pihaknya juga akan merencanakan pemasangan himbauan berupa sapnduk yang akan ditempatkan di lokasi strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.

Balai Pom di Palu Lakukan Pengawasan Takjil Ramadhan dan Lanching Maleo Beraksi

Selain itu, dalam penindakan balapan liar, AKBP Yudy Arto Wiyono akan membentuk Tim Khusus bersama Polsek jajarannya.

“Untuk penanganannya Polres Parimo bersama dengan Polsek jajaran akan membentuk tim khusus gabungan dalam menindak masyarakat yang melakukan balapan liar dan meresahkan masyarakat ini dengan melakukan mapping tempat atau lokasi, jamnya dan cara bertindak yang efektif,”jelasnya.

Bagi pelaru balapan liar yang terjaring, kata Kapolres Parimo, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan di proses secara hukum.

“Apabila nanti akan terjaring para pelaku balapan liar ini, tentunya akan kami lakukan penindakan tegas khususnya tilang kemudian pelaku dan kendaraan akan kita bawa ke Polres. Untuk kendaraan wajib dikembalikan lagi posisi standart pabrikan lengkap dengan komponen kendaraan lengkap, serta bagi pelaku apabila masih anak sekolah kami wajibkan undang orang tuanya beserta gurunya agar diketahui yang bersangkutan,”pungkasnya.