Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Kasus Perkawinan Anak Alami Kenaikan, Menko PMK : Kondisi Ini Mengkhawatirkan

69
×

Kasus Perkawinan Anak Alami Kenaikan, Menko PMK : Kondisi Ini Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini
Menko PMK, Muhadjir Effendy . Foto : Humas Kemenko PMK

Jakarta, Zona Sulawesi – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengajak semua pihak mencegah perkawinan dibawah umur atau perkawinan anak karena kasusnya terus mengalami peningkatan.

“Sebuah perkawinan membutuhkan kesiapan kedua pihak. Pihak laki-laki dan perempuan, baik kesiapan lahir maupun kesiapan batin. Adanya praktek perkawinan dibawah umur atau perkawinan anak adalah jauh dari kesiapan tersebut,”kata Muhadjir Effendy pada webinar “Saatnya Pemuda Bersura” yang diikuti melalui Youtube Kemenko PMK, Sabtu (25/6/2022).

Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 perkawinan anak justeru mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Bagi Effendy kondisi tersebut mengkhawatirkan, sehingga ia megajak semua pihak untuk mencegah perkawinan anak.

“Kita semua prihatin pada masa pandemik ini perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam yaitu 300 persen disbanding pada masa yang sama di tahun 2019. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, harus kita hentikan demi masa depan anak-anak kita,”jelas Effendy.

Baca juga : Mahfud MD Katakan PPK Yang Tetap Mengangkat Pegawai Non-ASN diberikan Sanksi

Effendy menilai perkawinan anak dapat membawa dampak negatif terhadap pertumbuhan bayi dan bisa menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan perceraian bahkan memunculkan keluarga miskin baru.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa perkawinan anak itu membawa berbagai dampak negatif seperti stunting, kekerasan di dalam rumah tangga perceraian dan juga munculnya keluarga miskin baru. Oleh sebab itu saya mengajak semua pihak untuk Bersama-sama, sungguh-sungguh, dan sekuat tenaga mencegah terjadinya praktek perkawinan anak ini,”terangnya.

Effendy juga menghimbau agar orangtua tidak menikahkan anaknya di usia dini dan lebih mengedepankan pendidikan anak sebagai bekal  menyiapkan diri untuk memabngun rumah tangga nantinya.

“Saya memohon dengan sangat kepada para orangtua untuk tidak menikahkan purta dan putrinya di usia anak. Beri kesempatan putra dan putrinya untuk membekali diri dengan pendidikan setinggi mungkin. Dan mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk membangun rumah tangga sentosa dan bahagia,”imbaunya.

“Saya Muhajir Efendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengajak semua pihak dengan semangat gotongroyong, mari kita ciptakan Indonesia yang bebas dari praktek perkawinan anak demi lahirnya generasi masa depan yang lebih unggul dan berdaya saing menuju Indonesia maju,”tutup Menko PMK.