Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Sulawesi Tengah

Kendaraan Plat Luar Daerah Sulteng Siap-siap Bayar Pajak

69
×

Kendaraan Plat Luar Daerah Sulteng Siap-siap Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, SE. Foto : Pribadi

Poso, Zona Sulawesi – Kendaraan yang memiliki kode plat luar daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi di dalam perusahaan yang ada di Sulteng, siap- siap bayar pajak.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, SE, saat melakukan Sosialisasi Perda di Kabupaten Poso belum lama ini.

Politisi PAN itu menegaskan, bagi kendaraan berplat luar daerah Sulteng, baik roda dua maupun roda sepuluh yang digunakan di sebuah perusahaan sebagai kedaraan operasional seharusnya membayarkan pajaknya.

“Sebagaiman yang telah diatur dalam undang-undang. Hal itu mengingat banyaknya kendaran dari luar daerah yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan diduga bebas beroperasi di daerah ini tanpa pernah melaporkan ke pihak terkait,”ujarnya.

“Sementara diketahui pembayaran pajak kendaraan tersebut tetap membayarkan di daerah tempat kendaraan tersebut berasal,”terangnya.

Terkait hal itu, kedepan DPRD Sulteng akan segera memaksimalkan Perda tersebut, dengan menggandeng stakeholder terkait, diantaranya Samsat, Dinas Perubungan dan pihak kepolisian Satlantas Polda Sulteng.

Dengan dilaksanakannya peraturan tersebut nantinya diharapkan dapat lebih meningkatkan perekonmian dan pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di Provinsi Sulteng.

 

(*/DAL)