Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024

1800
×

KPU Parigi Moutong Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana saat membacakan penetapan calon terpilih pada Pemilu 2024. Foto : ZonaSulawesiid.

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Parigi Moutong, Kamis (3/5/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu Komisioner KPU Parigi Moutong, Ariyana, Daiman Hidayat, I Made Koto Parionto, Maskar, Mohammad Iskandar Mardani, dan pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Parigi Moutong.

Pengurus partai politik hadir dalam penetapan DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Foto : ZonaSulawesiid.

Ariyana mengatakan rapat pleno serupa dilaksanaan secara serentak di seluruh Indonesia pada 2 Mei 2024.

“Kegiatan pleno terbuka saat ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. KPU Provinsi Sulawesi Tengah telah selesai melakukan pleno penetapan untuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari MK, bahwa KPU Parigi Moutong tidak masuk dalam registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), maka KPU Parigi Moutong dapat melakukan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Pemilu Tahun 2024.

“Sesuai surat dari MK, bahwa registrasi PHPU pada 29 April 2024, Kabupaten Parigi Moutong tidak terdapat PHPU, maka sesuai dengan Pasal 17 Ayat 1 berupa bahwa setelah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kotamenerima pemberitahuan registrasi pemberitahuan PHPU, maka KPU Provinsi dan Kabupaten/Kotadapat melaksanakan rapat pleno terbuka perolehan kursi dan penetapan calon paling lambat 2 hari,” kata Ariyana.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus partai politik yang terus hadir dalam agenda Pemilu 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Parigii Moutong hingga tahapan penetapan calon terpilih.

Pleno terbuka, menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Sebelum melakukan penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024, , Ariyana membaca masing-masing perolehan kursi partai hingga perolehan suara Anggota Legislatif (Anleg) dan selanjutnya dilakukan penetapan.

Penetapan, dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yakni sebanyak 5 Dapil.

“Lampiran keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Parigi Motong dalam Pemilu Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Daerah Pemilihan Kabupaten Parigi Moutong,” tutur Ariyana.

Dalam keputusan itu, bahwa perolehan masing-masing partai politik di Kabupaten Parigi Moutong sebagai berikut :

PKB : 4 kursi

Gerindra : 5 kursi

PDI Perjuangan : 7 kursi

Partai Golkar : 5 kursi

Partai Nasdem : 5 kursi

Partai Buruh : 0 kursi

Partai Gelora : 0 kursi

PKS : 3 kursi

PKN : 0 kursi

Partai Hanura : 2 kursi

PAN : 2 kursi

Partai Garuda : 0 kursi

PBB : 0 kursi

Demokrat : 2 kursi

PSI : 0 kursi

Partai Perindo : 4 kursi

PPP : 1 kursi

Baca juga : Ketua DPC PPP Parigi Moutong Minta Caleg Terpilih dari Partainya Ditangguhkan