Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA KriminalZONA Sulawesi Tengah

Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Sigi

72
×

Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Sigi

Sebarkan artikel ini
Pria berinisial FM (30) asal Kota Palu diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi sebagai kurir sabu. Foto : Humas Polres Sigi

Sigi,ZonaSulawesi.id – Seorang pria berinisial FM (30) asal Kota Palu diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu J. Sagala mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sigi bahwa adanya satu orang laki laki yang membawa narkotika dan akan melakukan transaksi di desa sunju,”ucapnya.

“Pria yang berinisial FM asal Kota Palu ini memang sudah menjadi target operasi sat narkoba polres sigi, dimana peran FM ini yaitu sebagai kurir sabu, dan Pria yang memasok barang ke FM sementara masih dalam pengejaran petugas dilapangan (DPO)”ungkap Kasat Narkoba.

“Diketahui dari hasil penyelidikan petugas, FM mengambil barang haram tersebut dari Kel. Tatanga Kota Palu dan hendak diperjual belikan ke Kabupaten Sigi”tambahnya.

Dari penangkapan ini, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa  tiga paket  yang di duga sabu dengan dengan berat bruto 2,42 gram, 1 unit HP merek Samsung warna putih, 1 unit HP Android merek Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Fino warna  merah hitam tanpa plat.

Untuk lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,“tutup Iptu Sagala.

(Humas Polres Sigi/MDL)