Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Marak Kasus Pencurian, Kapolsek Tomini Imbau Masyarakat Aktifkan Pos Kamling

121
×

Marak Kasus Pencurian, Kapolsek Tomini Imbau Masyarakat Aktifkan Pos Kamling

Sebarkan artikel ini
Polsek IPDA Jusman Bakri. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomini, IPDA Jusman Bakri menyebut  maraknya kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Tomini perlu menjadi perhatian penting. Kasus itu paling menonjol pada November sampai Desember 2022.

“Saya kemarin mulai 3 bulan kemarin, saya disetiap desa itu satu mesjid saya datangi setiap hari Jumat untuk memberikan himbauan bahwa kasus-kasus yang banyak adalah pencurian agar (masyarakat) lebih waspada lagi,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (8/2/2023).

IPDA Jumran menghimbau masyarakat kiranya mengaktifkan kembali pos kamling di masing-masing desa. Sebab, kata dia, keterbatasan jumlah personil dengan luasnya wilayah hukum menjadi kesulitan tersendiri bagi Polsek Tomini.

“Kemudian masyarakat perlu mengaktifkan kembali pos kamling di desa. Karena kalau mengharapkan dari kepolisian itu sendiri, sebab dari 3 kecamatan sebanyak 43 desa dan personil hanya kurang lebih 25 orang sangatlah mustahil kalau kita menghendel,” ujarnya.

Terlebih lagi, menurut IPDA Jumran, satu personil Bhabinkamtibmas harus mengawasi  4 desa. Olehnya, ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengaktifkan pos kamling.

“Bhabinkamtibmas saya pun 1 orang menghendle 4 desa. Jadi kita perlu partisipasi keaktifan dari masyarakat dengan cara mengaktifkan kembali pos kamling seperti itu,”pungkasnya.

Baca juga : Tetapkan APBDES 2023, Kades Palasa : Ini Berdasarkan Usulan Masyarakat