Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Menkeu Janji Terus Lakukan Koreksi kepada Anak Buahnya jika Sala Kelola Pajak

131
×

Menkeu Janji Terus Lakukan Koreksi kepada Anak Buahnya jika Sala Kelola Pajak

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto : Sekretariat Kabinet

Jakarta, Zona Sulawesi Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani janji bakal terus melakukan koreksi jika ada anak buahnya melakukan kesalahan, terutama terkait pengelolaan uang pajak.

Ia menuturkan, saat ini masyarakat makin kritis soal pajak. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun bakal makin transparan dan memperbaiki layanan.

“Kami akan terus koreksi kalau ada di di antara jajaran pajak, jajaran kemenkeu, melakukan kesalahan. Manusia memang berbuat salah, tapi tak bisa jadi alasan,” ucap Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).

“Kami akan terus maju, terus bekerja sama. dan kami tak akan pernah lupa berterima kasih pada masyarakat yang sudah membayar pajak dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna membangun Indonesia.

Sri Mulyani lantas mengatakan kalau uang pajak sejatinya dikembalikan kepada masyarakat. Adapun manfaat itu bisa dalam bentuk subsidi hingga bantuan sosial (Bansos).

Bahkan, ia mengklaim lebih dari 20 juta keluarga bergantung pada uang pajak.

“Kesejahteraan lebih dari 20 juta keluarga sangat tergantung pajak dari sisi sumbangan atau subsidi sosial,” ucap Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa uang pajak juga hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Misalnya, lewat subsidi LPG 3 kg.

“Yang pagi ini makan pagi pakai LPG 3 kg itu juga ada uang pajak, yaitu disubsidi. Kalau Anda mengecas telepon, seluruh tarif listrik di rumah itu mayoritas masih subsidi subsidi pemerintah,” imbuh Sri Mulyani.

Tak lupa, Sri Mulyani juga menyinggung kalau uang pajak juga dimanfaatkan untuk subsidi BBM yang sehari-hari diakses masyarakat. Uang pajak juga hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat, yakni lewat BPJS Kesehatan.

“Sekitar 98 juta lebih masyarakat Indonesia dapat akses (kesehatan) dengan BPJS Kesehatan tanpa bayar. Tak berarti mereka tak bayar, tapi negara (yang bayar) melalui penerimaan pajak,” tandasnya.

Baca Juga : Prodi Manajemen Untad Laksanakan FGD terkait Strategi Penempatan Kerja dan Kesempatan Kerja Lulusan