Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Desa

Pemdes Bobalo Laksanakan Musrembang 2024, Kades : BLT Masih Ada

96
×

Pemdes Bobalo Laksanakan Musrembang 2024, Kades : BLT Masih Ada

Sebarkan artikel ini
Kades Bobalo, Jilpan Pulumoduyo saat memberikan sambutan pada Musrembang 2024 di Kantor Desa Bobalo, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo. Foto : DAL/ZonaSulawesiid

Parigi Moutong, Zona Sulawesi –  Pemerintah Desa (Pemdes) Bobalo, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakasanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) sekaligus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di Kantor Desa Bobalo, Rabu (6/9/2023).

“Saat ini memasuki realisasi tahap 3. Namun, berbagai perencanaan pembangunan desa telah di musyawarahkan hari ini yanh kemudian ditindaklanjuti pada dana desa tahun anggaran 2024. Kalau masih ada yang lain bisa diusulkan,” ujar Kepala Desa (Kades) Bobalo, Jilpan Pulumoduyo.

Ia mengaku, Pemdes Bobalo menerima dana desa dan anggaran dana desa sebesar Rp 1 miliar. Menurutnya, secara angka dana itu terlihat besa. Namun, ketika dialokasikan ke masing-masing program, bahkan anggaran itu tidak memadai.

“Kalau dana desa Rp 1 miliar lebih dengan anggaran dana desa. Kalau kita pikir besar, tapi setelah dialokasikan ke masing-masing item dalam APBDes tidak baku cukup (tercukupi),” ucapnya.

Apalagi, kata Jilpan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), operasional Pemdes, hingga ketahanan pangan, besaran alokasi anggarannya telah ditentukan oleh kementerian terkait.

“Ada beberapa pengalokasian anggaran sudah ditentukan dari pusat. Sekian persen untuk ini dan itu, jadi desa tidak bisa berbuat lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, perwakilan masyarakat yang menyepatkan hadir dalam Musrembang. Kemudian memberikan usulan, maka usulan itu alan di rangking, mana yang skala prioritas dan mana yang bukan.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Palasa, Abd Gafir menjelaskan Musrembang yang dilakukan oleh Pemdes Bobalo berdasarkan Permendes nomor 21 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa.

Jika terdapat usulan yang tidak dapat di danai Pemdes Bobalo, maka usulan itu bisa dimasukan dalam pembahasan Musrembang di tingkat kecamatan.

“Usulan yang tidak bisa di eksekusi dana desa bisa di dorong dalam Musrembang kecamatan,” jelasnya.

Ia menerangkan ada 7 poin perintah Presiden Joko Widodo yang harus dilakukan pemerintah desa tidak terkecuali Pemdes Bobalo.

Pertama penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, kedua Biaya Operasional (BOP) pemerintah desa dalam dana desa sebesar 3 persen, ketiga penyelengaraan ketahanan pangan, keempat memastikan masyarakat mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan cara mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Sebab, hampir di seluruh desa di Kabupaten Parimo, terkait data selalu menjadi lagu lama, karena ada masyarakat yang belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga Adminduk menjadi program prioritas presiden.

Kemudian, kelima pencegahan penyakit TBC, keenam penanggulangan narkoba, dan terakhir adalah penanggulangan stunting.

Turut hadir dalam Musrembang yakni Kepala Seksi (Kasi) PMD Kecamatan Palasa Ahmar, Kades Bobalo Jilpan, PD Kecamatan Palasa Abd Gafir, Babinsa Haspical, Babinkhabtimas Hendra, BPD Bobalo, kepala dusun, dan perwakilan masyarakat dari masing-masinh dusun di Desa Bobalo.

Baca juga : Pemdes Bobalo bagikan 14 Seragam Pramuka ke Siswa SD dan SMP