Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA DesaZONA Parigi Moutong

Pemdes Eeya Tetapkakan 50 KPM BLT Miskin Ekstrim 2023

84
×

Pemdes Eeya Tetapkakan 50 KPM BLT Miskin Ekstrim 2023

Sebarkan artikel ini
Pemdes Eeya melaksanakan penetapan jumlah penerima BLT miskin ekstrim 2023. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Eeya menetapkan sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai atau BLT miskin ekstrim di 2023.

“Yang kami tetapkan dalam penetapan kali ini untuk penerima BLT 50 KK terhitung dari keseluruhan dusun yang ada di Desa Eeya,” kata Kepala Desa (Kades) Eeya, Sumanto, S.Pd usai menetapkan jumlah KPM BLT bertempat di Kantor Desa Eeya, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (1/2/2023).

Hadir dalam penetapan jumlah KPM BLT 2023 yakni Kades Eeya, Sumanto, seluruh aparat desa, kepala dusun, BPD dan anggota, PLD, PD, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan Kasih PMD Kecamatan Palasa.

Menurutnya, puluhan KPM itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 8 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa 2023. Bahwa standar maksimal penganggaran BLT dari Pagu Dana Desa (DD) sebesar 25 persen.

Kemudian, muncul Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201 minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari Pagu Dana Desa.

“Artinya bila Pagu Dana Desa di 2023 katakanlah sebanyak Rp 1 miliar, yanh dianggarakn untuk BLT minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 250 juta itu wajib dianggarkan ke APBDes 2023 untuk BLD DD dengan empat kriteria,” jelas Sumanto.

Adapun empat kriteria penerima BLT miskin ekstrim 2023 yaitu keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Di antara semua kriteria itu status yang paling dominan menerima BLT di Desa Eeya merupakan keluarga tunggal lanjut usia (Janda),” ucap Sumanto.

Kades Eeya juga berharap semoga BLT yang nantonya diberikan kepada seluruh KPM bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.

“Semoga uang BLT dapat bermanfaat bagi KPM, diketahui setiap KPM menerima uang senilai Rp 300.000 setiap bulan. Namun uang itu akan diterima setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 900.000, berlakunya BLT itu selama setahun,”tutup Sumanto