Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Desa

Pemdes Ogoansam Bagikan 500 Bibit Mangga kepada Masyarakat

70
×

Pemdes Ogoansam Bagikan 500 Bibit Mangga kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kades Ogoansam, Musrip Lihawa menyerahkan pohon bibit Mangga kepada keluarga penerima manfaat bertempat di Masjid Al-Muhajirin Desa Ogoansam. Foto : Istimewa

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Pemerintah Desa (Pemdes) Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyerahkan ratusan bibit mangga kepada masyarakat.

“Kami dari Pemdes Ogoansam menyalurkan 500 bibit Mangga kepada warga kami di setiap dusun,” kata Kepala Desa (Kades) Ogoansam, Musrip Lihawa usai menyerahkan bibit Mangga di Masjid Al-Muhajirin Desa Ogoansam, Sabtu (3/6/2023).

Ia menyebutkan, masing-masing dusun di Desa Ogoansam menerima 100 pohon bibit mangga karena Desa Ogoansam memiliki 5 dusun. Kata Musrip, persatu keluarga penerima manfaat mendapatkan 3 pohon bibit Mangga

“Setiap keluarga penerima manfaat diberikan 3 pohon bibit mangga. Untuk Ogoansam sendiri ada 5 dusun, jadi masyarakat dari masing-masing dusun itu langsung datang mengambil bantuan bibit ini,” sebutnya.

Musrip juga menjelaskan, bahwa 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan.  Sehingga, bibit ratusan pohon bibit Mangga itu merupakan usulan masyarakat yang disetujui bersama dalam rapat di kantor desa.

Oleh karena itu, ia berharap kiranya masyarakat dapat merawat bibit Mangga yang sudah diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat. Setelah bibit tersebut memiliki pertumbuhan yang baik, maka harus di tanam di lahan yang cukup besar sehingga kedepannya hasil dari Mangga itu bisa dimanfaatkan untuk sumber pendapatan ekonomi.

“Saya menghimbau untuk masyarakat Desa Ogoansam khususnya yang sudah menerima bantuan berupa bibit Mangga, harus merawat bibit itu untuk selanjutnya ditanam di lahan yang cukup luas. Dengan harapan buah mangga itu bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat kami,” tutup ,Musrip.

Baca juga : Aktivitas Pengambilan Material Pembukaan Lahan Tambak di Kecamatan Tinsel Diduga Tidak Miliki Izin