Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Pemdes Palasa Tetapkan RKPDes 2023

157
×

Pemdes Palasa Tetapkan RKPDes 2023

Sebarkan artikel ini
Pemdes Palasa bersama stakholder saat membahas dan menetapkan RKPDes 2023. Foto : Istimewa

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2023 bertempat di Kantor Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (27/9/2022).

“Kita melaksanakan pembahasan dan penetapan RKPDes terkait usulan yang akan dilaksanakan pada 2023,” kata Kepala Desa (Kades) Palasa, Asalin Andiana saat ditemui ZonaSulawesi.

RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes untuk jangka waktu satu tahun anggaran.

Menurut Asalin, beberapa usulan yang telah diterima oleh pihaknya akan dilakukan perengkingan skala prioritas. Namun,kata dia, Pemdes Palasa masih menunggu Pagu Anggaran 2023.

“Dalam pembahasan itu kami juga sudah bahas berkaitan dengan usulan prioritas,”ujarnya.

Lebih lanjut, Asalin menjelaskan, Pemdes Palasa hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.

“Juga peraturan kementerian. Kami masih merujuk dari regulasi tersebut,” ucapnya.

“Karena sampai saat ini masih ada bantuan sosial, ketahanan pangan, kesehatan, jadi kita juga masih mengacu kepada regulasi itu. Itu yang harus kita lakukan,” sambung Asalin.

Ia juga menyebutkan, sekaitan dengan kesehatan terdapat usulan dari kader Posyandu berupa bantuan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil. Juga pembangunan sanitasi jamban keluarga.

Sementara untuk ketahanan pangan, Asalin mengatakan, Pemdes Palasa juga masih berkiblat pada regulasi yang mengatur terkait pengggunaan dana desa.

Apalagi dengan adanya kenaikan inflasi sehingga pemerintah pusat mendorong dana desa difokuskan pada kegiatan ketahanan pangan

“Kami akan fokuskan penggunaan dana desa terkait ketahanan pangan yaitu pada peningkatan jalan usaha tani dan bantuan pemberdayaan kepada kelompok tani agar ada pendapatan untuk petani,” tutupnya.

Baca juga : 11 Desa di Kecamatan Palasa Ikuti Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Bumdes