Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi MoutongZONA Sulawesi Tengah

Pemekaran Sidole Raya Sebuah Kebutuhan Bukan Kepentingan

136
×

Pemekaran Sidole Raya Sebuah Kebutuhan Bukan Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Pemekaran, Salimun Mantjabo, SH. Foto : Zona Sulawesi/Miftahul Afdal

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Keinginan pemekaran Kecamatan Sisole Raya dari Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, merupakan sebuah kebutuhan bukan kepentingan.

Hal itu diungkapkan, Ketua Panitia Pemekaran Sidole Raya, Salimun Mantjabo, SH kepada Zona Sulawesi saat ditemui di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (8/11/2021).

“Berbicara soal pemekaran itu adalah sebuah kebutuhan bukan kepentingan buat rakyat,”ujarnya.

Menurut Salimun, issue pemekaran santer terdengar sejak 8 tahun silam tepatnya di tahun 2013, dimana sejumlah tokoh di Sidole melakukan pertemuan dalam upaya menciptakan pemekaran.

“Tujuan pemekaran ini adalah menciptakan suasan baru dan membuka lapangan pekerjaan agar masyarakat bisa lebih sejahtera kedepannya karena dengan adanya itu peluang kerja bisa tercipta,”jelasnya.

Upaya pemekaran tersebut telah dilakukan Salimun bersama para tokoh lainnya. Bahkan, ia menyebut, pihaknya juga sudah menemui SKPD terkait dan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu. Akan tetapi, kata Salimun, issue pemekaran hanya akan mencuat ketika momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Olehnya itu, Salimun berharap kebijakan dapat berpihak kepada masyarakat di Sidole Raya sehingga pemekaran dapat terwujud.

Selain itu, Salimun menerangkan, terpilihnya Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura menjadi harapan masyarakat Sidole Raya bahwa Gubernur memberikan rekomendasi untuk kecamatan tersebut dapat berdiri.

“Saya sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto sekaitan pemekaran, namun tanggapan beliau selalu berbenturan pada aturan bahwa sebuah kecamatan bisa berdiri apabila didukung oleh 10 desa,”jelasnya.

Akibat aturan tersebut, kata Salimun, upaya  pemekaran Kecamatan Sidole Raya terkendala karena sampai saat ini masih terdapat 7 desa yang baru bergabung.

Adapun tujuh desa itu yakni Sidole Induk, Sidole Timur, Sidole Barat, Alo’o, Tanah Pendagi, Tombi, dan Pangku.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan tiga desa di Jalan Trans , Sulawesi yaitu Tolole Raya, Tolole, dan Toga, mereka bersedia untuk bergabung membuat satu kecamatan namun kendalanya Kecamatan Ampibabo baru 19 desa, ketika terpisah berarti tinggal 9 desa di Kecamatan Ampibabo dan itu tidak mungkin terjadi,”kata Salimun.

“tinggal satu hal yang kami harpkan adalah kebijakan Pemerintah Daerah, mampu tidak membuat suatu kebijakan bahwa pemekaran Kecamatan Sidole Raya bukan persoalan kepentingan tapi merupakan kebutuhan rakyat,”tutupnya.

 

(DAL)