Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Sejumlah Peneliti dari Badan Riset Inovasi Negara (BRIN) melaksanakan Forum Group Discution atau FGD terkait Bahasa Lauje bertempat di ruang rapat Kantor Camat Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (6/6/2023).
Adapun peneliti dari BRIN terdiri dari Deni Karsana, S.S.,M.A, M.Asri B, S.Pd,M.Pd, Tamrin, S.Pd, M.Pd, dan Nursyamsi, S.S,M.A. Kemudian dari Universitas Tadulako, Dr. Syamsuddin, M.Hum dan dari UIN Dato Karama Palu, Dr. Abdul Gafur, S.Pd, M.Pd. Kegiatan pengambilan data riset ini dilaksanakan sejak 28 Mei hongga 26 Juni 2023.
Ketua Tim Penelitian Upaya Pelestarian Bahasa Lauje di Sulteng, Deni Karsana mengatakan, penelitian yang menyangkut Bahasa Lauje di Desa Bambasiang dan Ogoansam, Kecamatan Palasa merupakan kegiatan kali kedua. Dimana, sebelumnya ia bersama peneliti lain melakukan penelitian yang serupa di Kabupaten Tolitoli.
“Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan oleh badan riset dan inovasi nasional yang bersifatnya penelitian kebahasaan di Sulawesi Tengah. Kegiatan pertama adalah vitalitas bahasa lauje yang dilaksanakan pada tahun 2022 di Kabupaten Tolitoli,” katanya dalam sambutan.
Menurutnya, kegiatan kedua ini merupakan upaya perlindungan dan pelestarian terhadap bahasa dan sastra daerah agar tidak mengalami kepunahan. Sebab, kata dia, upaya perlindungan bahasa dan sastra tertuang dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan yaitu pada pasal 45 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci bahwa perlindungan dapat dilakukan dengan cara pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi dan registrasi bahasa dan sastra.
Deni juga menjelaskan, lima point penting pelindungan bahasa dan sastra. Kelima point itu memliki perannya masing-masing.
“Upaya perlindungan bahasa dan sastra memiliki peran penting. Pertama, menjaga keaslian bahasa dan sastra daerah untuk tetap hidup, kedua mendapatkan kembali hubungan bahasa daerah dengan cara penutur mempertahankannya,” tuturnya.
“Ketiga membangun kembali tradisi komunitas bahasa dan sastra daerah, keempat menemukan fungsi baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah dan terakhir, kelima menghadirkan generasi baru dari penutur bahasa dan sastra daerah,” lanjut Deni.
Kedatangan para peneliti itu sesuai surat tugas dari BRIN bernomor B-9162/IIO.8/KP/TI.03/5/2023 yang ditandatangani Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra BRIN, Dr. Herry Yogaswara tertanggal 22 Mei 2023, tentang penetapan pelaksanaan kegiatan riset rumah program OR Arbastra TA 2023 mengenai kegiatan Pengambilan Data Riset Upaya Pelestarian Bahasa Lauje di Sulawesi Tengah : Konservasi Bahasa ( Penelitian Morfologi dan Sintaksis).
Menurut Deni, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah mencanangkan Pearturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 sekaitan pengembangan kebudayaan, adat istiadat, dan bahasa daerah.
“Sepengetahuan saya pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mencanangkan dengan menerbitkan Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Parigi Moutong tahun 2020 sampai 20 2040 yang memuat pemberdayaan, pelestarian, pengembangan nilai adat, budaya dan bahasa daerah serta kelembagaan adat di Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.
Bahkan, upaya pemberdayaan tersebut terdapat sebelumnya dalam RPJMD Kabupaten Parigi Moutong penyusunan RPJMD Kabupaten Parimo dilakukan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah yaitu Samsulrizal Tombolotutu dan Badrun Nggai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parimo periode 2019-2023.
Ia menjelaskan, program yang membil program pelestarian Bahasa Lauje. Sebab, bagi Deni Bahasa Lauje memiliki keunikan sehingga perlu diteliti secara morfologi dan sintaksis
“Program kami tahun ini adalah upaya pelestarian Bahasa Lauje atau konservasi bahasa, khususnya sistem kebahasaan. Menurut kami, hal yang menarik untuk diteliti tentang sistem kebahasaan khususnya morfologi dan sintaksis bahasa Lauje,” jelasnya.
Deni menilai penelitian ini perlu dilakukan sebagai dasar pembuatan tata Bahasa Lauje yaitu pembuatan sistem kebahasaan. Bahkan, Bahasa Lauje juga, kata dia, dapat di dorong menjadi pelajaran mulok, baik di Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah
“Hal ini sangat diperlukan sebagai dasar dalam pembuatan tata Bahasa Lauje yaitu pembuatan sistem kebahasaan ini juga menjadi peletak dasar dipakai dalam pembuatan buku bahan ajar bahasa mulok bahasa daerah khususnya bahasa Lauje,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekcam Palasa, Atlantik memohon maaf jika dalam proses penelitian yang dilakukan oleh BRIN menemui berbagai kendala di wilayah penelitian yang sudah ditentukan.
“Selaku pemerintah, kami menyampaikan permohonan maaf jika dalam pengambilan data riset masih kurang yang bersumber dari masyarakat kita khususnya dari masyarakat Lauje,” ucapnya.
Penelitian yang dilaksanakan oleh BRIN, bagi Atlantik menjadi sebuah kebanggan. Sebab, hasil penelitian itu juga dapat menjadi acuan dalam pengembangan bahasa Lauje kedepannya.
Menurutnya, perkembangan zaman seperti kemajuan informasi dan teknologi mempengaruhi kebudayaan masyarakat Lauje khususnya terhadap bahasa Lauje.
“Saat ini karena perkembangan zaman sehingga bahasa ibu kita ini mulai tergeser. Apalagi anak muda yang sudah mengenyam pendidikan tinggi sudah mulai meninggalkan bahasa Lauje,” terangnya.
Olehnya itu, kata dia, penelitian yang sudah dilakukan BRIN di Desa Bambasiang dan Ogoansam dapat menambah khasanah pengetahuan tentang kebahasaan.
“Harapan. Mudah-mudahan hasil riset bisa bermanfaat dan bermakna bagi masyarakat kami berterimakasih bahwa bahasa lauje adalah bahasa suku bangsa,” tutupnya.
Baca juga : Pemdes Palasa Realisasikan Ratusan Bibit Kakao dan Durian