Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Pj Bupati Apresiasi Penurunan Kasus Stunting di Parimo

262
×

Pj Bupati Apresiasi Penurunan Kasus Stunting di Parimo

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Parimo, Richard Arnaldo saat memberikan sambutan dalam Rakor Teknis Percepatan Penurunan Stanting Kabupaten Parimo 2023. di Aula Kantor Bupati Parimo. Foto : Diskominfo Parimo

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Pj. Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Parimo 2023 dengan tema “Optimalisasi Intervensi Spesifik dan Sensitif Terhadap Capaian Target Penurunan Stanting 2024”, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (24/10/2023).

Rakor ini difasilitasi oleh Dinas P2KB Pamo. Adapun turut hadir pula  Sekretaris Daerah, Forkopimda (Kapolres, Kejaksaan Negeri Parigi, dan Perwira Penghubung), Kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Camat, Kepala Puskesmas dan Ketua Darma Wanita Kabupaten Parimo.

Dalam sambutan Richard Arnaldo mengapresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah dan kerjasama  dinas terkait  bersama kepada tim yang telah menunjukan penurunan signifikan angka stunting di Kabupaten Parimo.

“Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang sedang dihadapi Negeri ini berdasarkan data WHO 150,8 juta balita atau 22,5 persen bailta dunia mengalami stunting, Indonesia adalah negara penyumbang angka balita stunting terbesar ke 5 atau 30,8 persen anak Indonesia mengalami stunting menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018,” kata Richard Arnaldo.

Menurutnya, fenomena itu menjadi sinyal bahwa terdapat masalah yang sangat mendasar pada management penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Sehingga, kata dia, dibutuhkan pelayanan yang baik dan terarah dalam mencegah serta menurunkan angka frekuensi angka stunting, karena selama ini belum tersedia skala prioritas secara memadai serta belum sampai secara lengkap pada kelompok sasaran prioritas yakni ibu hamil dan anak usia dibawah 2 tahun atau biasa disebut 1000 hari pertama dalam kehidupan.

Percepatan penurunan stunting sebagai kegiatan prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo. Sejatinya, Richard Arnaldo menjelaskan, hal ini menjadi momentum guna menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar khusunya berkaitan dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, air minum dan sanitasi, PAUD dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.

“Kita patut berbangga dan syukuri bersama bahwa  berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Parimo pravelensi kasus stunting dari 31.77 persen pada tahun 2021 turun menjadi 27,04 persen pada tahun 2022 semua ini berkat komitmen dan kerja keras kita bersama dalam rangka percepatan penurunan angka stanting Kabupaten Parimo, artinya angka kejadian stunting di Kabupaten terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ungkap Richard Arnaldo.

Ia menilai selama ini masih kurang kunjungan masyarakat ke posyandu. Ditambah lagi minimnya remaja tablet tambah darah, tingginya usia perkawinan usia dini dapat menimbulkan kasus stunting.

Oleh karena itu, Richard Arnaldo menegaskan, diperlukan upaya yang luar biasa untuk mempertahankan, bahkan menurunkan angka prevalensi tersebut sesuai dengan target pemerintah di tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Richard Arnaldo mengingatkan kepada seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Pencegahan Stunting agar melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Berdasarkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, saya mengingatkan kembali kepada semua Kepala OPD, Para Camat, Para Petinggi dan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Tim Percepatan Pencegahan Stunting untuk melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran, tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di emban, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan pada tahun 2024,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Tim Percepatan Pencegahan Stunting memanfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parimo.

Ia melanjutkan, adapun secara khusus maksud dan tujuan Rakor ini, dalam upaya intervensi dan juga evaluasi terhadap kasus Stunting yang masih ada, agar kasus tidak semakin memburuk dan segera untuk diidentifikasi serta ditangani dengan baik.*

Baca juga : Pj Bupati Buka Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Parimo 2025-2045