Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA Kriminal

Polisi Grebek Penjual Miras Ilegal Di Sigi

63
×

Polisi Grebek Penjual Miras Ilegal Di Sigi

Sebarkan artikel ini
Polsek Dolo saat mengamankan puluhan miras. Foto : Humas Polres Sigi

Sigi, Zona Sulawesi – Polisi mengrebek sejumlah penjual miras ilegal di wilayah hukum  Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/10/2021).

Hal itu dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadi tindak kejahatan. Polsek Dolo juga melakukan oprasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang di sinyalir menjual miras.

Kegiatan itu langsung di pimpin Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Tobing serta melibatkan seluruh personil Polsek Dolo,Unit Reskrim, Unit Intel, Sabhara dan Bhabinkamtibmas dengan sasaran rumah warga yang telah menjadi target diduga menjual atau mengedarkan miras.

Iptu Jimmy Tobing mengatakan kegiatan tersebut atas perintah dari Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, agar semua Polsek jajaran Polres Sigi melakukan giat cipta kondisi dengan target peredaran miras ilegal.

“Untuk itu saya terus menyampikan kepada semua para Bhabinkantibmas Polsek Dolo untuk menghibau warga tidak mengkonsumsi miras dan menjual miras ilegal yang dapat meresakan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Dolo, Polres Sigi ,”ujar Iptu Tobing.

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menemukan sejumlah miras jenis saguer dan cap tikus. Iptu Tobing  juga menekankan, bahwa pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit peredaran miras ilegal di masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminal yang dapat merusak Kambtibmas di wilayah hukum Polsek Dolo.

(MDL)