Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Polres Parigi Moutong (Parimo) mengamankan sebanyak 59 pendemo yang menolak aktivitas tambang PT Trio Kencana.
Puluhan pendemo tersebut tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) yang melakukan demonstrasi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Bukan ditahan, sementara masih diamankan untuk diambil ketetangannya, ada 59 orang,”kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi Zona Sulawesi, Minggu (13/02/2022).
Ia juga menyebutkan, puluhan orang tersebut akan dimintai keterangan karena berada di lokasi aksi unjuk rasa.
“Yang jelas 59 orang tersebut saat kejadian berada di TKP sehingga sangat diperlukan keterangannya.
Baca juga : Anggota DPRD Sulteng Minta Bebaskan Demonstran dan Usut Pelaku Penembakan di Tinombo Selatan
“Sementara masih diperiksa sebagai saksi,”ucapnya.
Diketahui, masa aksi dari ARTI KTT sempat memblokade jalan Trans Sulawesi karena masyarakat merasa kecewa dengan Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura yang dijanjikan Tenaga Ahli Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia, Ridha Saleh akan menemui masyarakat di Tugu Khatulistiwa. Sayangnya, Rusdi Mastura tak kunjung datang.
Demonstran yang berjumlah 59 orang itu diamankan polisi pasca bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana. Bahkan, dalam peristiwa tersebut telah menewaskan seorang pemuda asal Desa Tada.
Sementara, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, sekaitan dengan penahanan masa aksi ia akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.
“Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,”jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan ke Polres Parimo bersama Kabidpropam.
“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,”tegasnya.