Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA KriminalZONA Parigi Moutong

Polres Parimo Amankan Tujuh Alat Berat di PETI Buranga

150
×

Polres Parimo Amankan Tujuh Alat Berat di PETI Buranga

Sebarkan artikel ini
Kondisi alat berat Eksavator yang di amankan terparkir rapih di halaman belakan Kantor Polres Parimo. FOTO: TIM SP2

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengamankan tujuh unit alat berat Jenis Eksavator dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan Informasi yang himpun TIM SP2 dilapangan, pada tanggal 17 Agustus 2022 ada penyitaan 2 unit alat berat di lokasi PETI Buranga . Kemudian disusul 5 unit Eksavator dihari ini ,Rabu (18/08/2022).

Pihak Kepolisian Polres Parimo membenarkan penangkapan alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan liar di Desa Buranga.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah alat berat dari lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga.

” kita lakukan penertiban dan tindakan preventif yg seharusnya ada peran dr pemerintah jg dan instansi yg dilibatkan biar sec.bersama – sama ” jelas Kapolres melalui pesan pendek di WhastAap, Kamis ( 18/08/2022).

Kemudian, Kapolres Parimo berharap agar beberapa lembaga Instansi terkait, dapat membantu dalam penertiban aktivitas PETI diwilayah Perimo.

“Terkait Peti ini menjadi tanggung jawab kita semua tdk hanya kepolisian mhon ijin pemerintah daerah, dinas terkait biar bersama karena masalah sosial dan kompleks ” harapnya.***