Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA Kriminal

Polres Tolitoli Berhasil Tangkap Pengedar Sabu 221 Kg Di Tolitoli

80
×

Polres Tolitoli Berhasil Tangkap Pengedar Sabu 221 Kg Di Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 221 Kg. Foto : Zona Sulawesi/Polres Tolitoli

Tolitoli, Zona Sulawesi – Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu seberat 221 Kg, di Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli Aipda Arter Lumintang yang dilakukan pada Kamis (14/10/2021).

AKP S Kinsale mengungkapkan, adapun identitas tersangka yakni HB (57), yang juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Tersangka kami tangkap dirumahnya di Dusun Perintis, Desa Paddumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli,”ujar Kasat Narkoba.

Penangkapan tersebut dibantu dengan Polsek Dampal Selatan dan juga disaksikan aparat pemerintah setempat ini, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 221 kilo gram (berat bruto).

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah kantongan plastik warna hitam, satu buah sendok dari pipet, satu pack plastik kosong ukuran besar, satu pack plastik kosong ukuran kecil, timbangan digital dan alat hisap sabu (bong).

Penangkapan ini, kata Kasat Narkoba berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Dampal Selatan.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Polres Tolitoli/MDL)