Palu, Zona Slawesi – Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkap seorang pencuri Televisi (Tv) di Jalan Munif Rahman, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/12/2021).
Pelaku berinisial ERR alias R (18 tahun), ia ditangkap berdasarkan laporan Polisi B/85/IV/2021/sulteng/res palu/sek palubarat.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan pelaku tersebut mencuri Tv di Jalan Marjun Habi, Kelurahan Lere, pada 6 Maret 2021 lalu.
“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Palu Barat,” ungkap AKBP Bayu.
Kapolres menuturkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut. Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Tv 61 inc.
(Sumber : Humas Polres Palu)