Site icon Zona Sulawesi

Rapat Forkopimda Terkait Trio Kencana, Wabub Parimo Sempat Menolak DiKonfirmasi

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai. Foto: TIM SP2

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sempat memilih enggan untuk dikonfirmasi terkait hasil rapat forkopimda yang digelar di ruang kerjanya, Senin, (14/02/2022).

Sejumlah wartawan dari beberapa media di Parigi Moutong yang saat itu  telah lama menantinya dan ingin mengetahui terkait hasil rapat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong yang membahas terkait dengan tuntutan masa aksi Tolak Keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana oleh Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) di Desa Katulistiwa beberapa waklu lalu yang berujung bentrok hingga memakan korban jiwa.

Saat sejumlah wartawan hendak mengajukan pertanyaan, Wakil Bupati, Badrun Nggai, sontak memilih untuk enggan berkomentar dan langsung melayang pertanyaan balik kepada wartawan terkait legalilats uji kopetensi berupa sertifikat prrofesi wartawan.

“Bukan kartu keanggotaan, sertifikat dan dia sudah berhak untuk menjadi seorang wartawan, apa yang kamu mo tanya,” ungkap Badrun Nggai.

Baca juga:Ponpes Abnaul Khairaat Parigi Menjadi Tempat Haul Pertama Syarifah Sadiyah Al-Jufri

Badrun Nggai juga terkesan mendesak wartawan untuk mengungkapkan kepadanya siapa pemberi informasi terkait rapat forkopimda yang ia gelar.

“Terus apa kamu mau tanya? Kenapa kamu tahu saya ada pertemuan forkipimda, darimana kamu sumbernya, ha, darimana,” tegasnya.

Namun, sejumlah wartawan yanng hadir menolak untuk menyebutkan pihak tersebut, sehingga  Badrun Nggai juga kekeh untuk tetap tidak memberikan komentarnya terkait hasil rapat Forkopimda itu.

“Oh, kalau begitu saya juga tidak bisa sebut, karena ini tertutup, kita hanya membicarakan masalah disana dan menyelesaikannya, belum ada perkembangan, cuma nantinya kita audience dengan pak gubernur, meminta petunjuknya, bagaimana dengan keputusannya, yah itu saja. Kalo PT Kencana itu bukan kewenangan kita,” tandas, Badrun Nggai.

Exit mobile version