Site icon Zona Sulawesi

Ridha Saleh Tegaskan Gubernur Sulteng Segera Evaluasi Aktivitas Pertambangan PT Trio Kencana

Tenaga Ahli Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia, M Ridha Saleh saat memberikan pernyataan di hadapan demonstrasi di Kecamatan Kasimbar. Foto : ARTI KTT

 Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura melalui Tenaga Ahli Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia, M Ridha Saleh menegaskan gubernur segera mengevaluasi aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan, Toribulu, Kabupaten, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Baru turun dari pesawat Pak Gubernur langsung perintahkan langsung ke lapangan, temui rakyat, sampaikan pesan gubernur, bahwa gubernur segera mengevaluasi perizinan (tambang) yang ada disini (Kasimbar, Tinombo Selatan, dan Toribulu),”tegas Ridha Saleh saat menemui demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT), di Kecamatan Kasimbar, Senin (07/02/2022).

Ia menjelaskan, baru-baru ini gubernur telah menutup operasi pertambangan di Dongi-dongi dan gubernur juga telah memerintahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk segera menertibkan tambang-tambang yang berada di Sulteng. Hal menurutnya merupakan sikap gubernur. Bahkan tidak terkecuali evaluasi dilakukan kepada PT Trio Kencana yang sudah beroperasi.

“Kan Kapolres telah melakukan penutupan terhadap operasi (tambang) itu (PT Trio Kencana). Bapa-bapa sabar. Ini saya bicara jujur kepada Bapa dan Ibu sekalian saya punya latar belakang itu dari aktivis Walhi, saya akan mengawal,”jelasnya.

“Kalau misalnya gubernur minta ini (aktivitas pertambangan) ditutup saya akan kawal sampai di pemerintah pusat. Tidak usah khawatir,” sambung Ridha Saleh.

Baca juga : KTT Blokade Jalan di Kasimbar, Tolak Aktivitas Pertambangan PT Trio Kencana

Ia juga mengaku, dirinya dalam menyampaikan sesuatu tidak pernah berbohong. Sebab, ia pernah menjadi Wakil Ketua Komnasham RI sehingga advokasi terhadap rakyat sering dilakukannya.

“Tapi dengar dulu, saya tidak pernah bohong. Tidak pernah, saya ini pernah jadi Wakil Ketua Komnasham RI pekerjaan saya seperti ini setiap hari, bahkan saya sering masuk di hutan membela rakyat,”akunnya.

Ridha Saleh menerangkan, sejak tahun 2014 kewenangan gubernur telah dicabut untuk mengintervensi secara langsung aktivitas pertambangan dan kewenangan itu sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Gubernur itu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat bahwa tambang-tambang yang merusak lingkungan itu tidak boleh dipertahankan. Harus dievaluasi bahkan haris dicabut, hanya itu kewenangan gubernur,”ucapnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat yang ikut serta dalam aksi tersebut agar bersama-sama mengawal tuntutan penolakan aktivitas pertambangan PT Trio Kencana.

“Oleh karena itu, mari kita kawal sama-sama agar gubernur memiliki sikap yang sama seperti kita semua dan mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pertambangan di Sulteng,”imbuhnya.

Exit mobile version