Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA PendidikanZONA Sulawesi Tengah

Terancam DO, Untad Berikan Dua Opsi Kebijakan Pada Mahasiswa Tingkat Akhir

509
×

Terancam DO, Untad Berikan Dua Opsi Kebijakan Pada Mahasiswa Tingkat Akhir

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Tadulako (Untad), Foto: Jumriani/Zona Sulawesi.

PALU, Zona Sulawesi — Ratusan mahasiswa tingkat akhir di Universitas Tadulako (Untad) terancam Drop Out (DO)

“Ada sekitar 900 mahasiswa angkatan 2016 yang terancam putus kuliah karena masa studi mereka akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2023,” ujar Amar, Rektor Untad, setelah memimpin upacara memperingati hari lahir Pancasila, Rabu (1/6/2023).

Amar menjelaskan seperti tahun-tahun sebelumnya, pusat telah memberlakukan kebijakan perpanjangan masa studi hingga bulan Desember, namun hingga saat ini pihak universitas belum menerima kebijakan resmi terkait hal tersebut.

Namun, universitas memberikan dua opsi kebijakan kepada mahasiswa tingkat akhir. Pertama, mahasiswa yang belum pernah mengambil cuti dapat mengambil cuti pada saat ini agar mereka masih memiliki waktu satu semester untuk menyelesaikan studi mereka. Jika itu tidak memungkinkan, pihak universitas akan memberikan surat pindah.

“Mahasiswa yang belum pernah mengambil cuti bisa kami izinkan mengambil cuti sehingga mereka masih memiliki satu semester untuk menyelesaikan studinya, namun jika itu tidak memungkinkan, kami akan memberikan surat pindah. Namun, ini menjadi opsi terakhir karena tidak ada jaminan bahwa kampus lain dapat menerima mereka dalam kondisi seperti ini, mengingat kami memiliki sistem yang sama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Amar menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan dilakukan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, karena sistem penilaian saat ini menggunakan sistem digital, sehingga kebijakan tersebut tidak bisa diambil sendiri oleh pihak kampus.

“Ada sekitar 400 mahasiswa yang sudah berada pada tahap proposal dan tugas akhir, sementara 500 mahasiswa lainnya masih memiliki mata kuliah yang harus diselesaikan. Kebijakan perpanjangan masa studi mungkin masih dapat diterapkan bagi mahasiswa yang masih memiliki mata kuliah yang sedikit, namun bagi mahasiswa yang masih memiliki banyak mata kuliah, akan sulit bagi kami untuk melakukannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, pada rapat pimpinan kemarin, diadakan kebijakan untuk memperketat sistem evaluasi pada semester kedua dan keempat dalam pedoman akademik ke depan, sehingga mahasiswa tidak terlalu terbebani pada akhir semester dan terpaksa putus kuliah.

“Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa pada semester kedua atau keempat masih memiliki kesempatan untuk pindah ke tempat lain. Hal ini dilakukan agar mereka tidak banyak berinvestasi di sini. Misalnya, jika mereka pada semester kedua atau keempat belum mencapai jumlah sks tertentu, kita akan segera mengambil kebijakan untuk memindahkan mereka atau memberikan opsi putus kuliah atau pindah ke tempat lain,” jelasnya.