Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahInvestigasi

Terkait Pemotongan Sepihak Dari Alfamidi, YLK Sulteng Siap Dampingi Konsumen Lakukan Advokasi

76
×

Terkait Pemotongan Sepihak Dari Alfamidi, YLK Sulteng Siap Dampingi Konsumen Lakukan Advokasi

Sebarkan artikel ini
Ketua YLK Sulteng, Salman Hadiyanto. Foto : ZonaSulawesi/Miftahul Afdal

Palu, Zona Sulawesi – Terkait pemberitaan sebelumnya berjudul Dikomplen Konsumen, Kepala Alfamidi Minta Maaf banyak menuai tanggapan.

Kali ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah (Sulteng), Salman Hadiyanto  memberikan tanggapanya, ia mengatakan, pihaknya siap lakukan advokasi apabila ada konsumen yang melapor soal donasi tersebut.

“Di YLK itu bisa kami advokasi, dituntut dan lain-lain apabila ada konsumen yang melaporkan kejadian itu,”ucap Salman kepada Zona Sulawesi, Senin (11/10/2021).

Salman menjelaskan, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen jika akan dilakukan pemotongan untuk di donasikan.

“Apabila ada pemotongan seperti itu seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu apabila setuju silahkan tapi apabilah tda dan tetap dilakukan pemotongan itu sdah melanggar undang2 konsumen” jelasnya Salman.

“Yaitu, UU tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 (UUPK) telah mengatur hak dan kewajiban antara konsumen dan pelaku usaha. Pengaturan dan penegasan hak dan kewajiban antara para pihak ini, bertujuan agar masing-masing pihak memahami, menghargai dan mematuhinya,”ujar Salman Hadiyanto.

Intinya, lanjut Salman, bisa dilakukan gugatan apabila ada konsumen yang melapor.

“Jadi intinya YLK bisa menuntut, mengajukan gugatan kepada alfamidi apabila ada pihak konsumen yang melapor kepada kami,”tutupnya.

(SFL)