Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Tim Penyusun Naskah RUU DOB Tomini Raya dan Moutong di Parimo Dengarkan Keluhan dari Perwakilan Kecamatan

322
×

Tim Penyusun Naskah RUU DOB Tomini Raya dan Moutong di Parimo Dengarkan Keluhan dari Perwakilan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Tomini Raya dan Moutong melakukan diskusi bersama perwakilan kecamatan di wiliyah DOB Tomini Raya. Foto : Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Tomini Raya dan Moutong melakukan diskusi bersama perwakilan kecamatan di wiliyah DOB Tomini Raya. Foto : Sahril Dg Malondeng

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendengarkan keluhan soal pelayanan dari pemerintah desa (Pemdes) maupun pemerintah kecamatan.

Berbagai keluh kesah itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari Kecamatan Mepanga sampai Tinombo Selatan yang masuk dalam wilayah DOB Tomini Raya dalam diskusi bersama yang bertempat di Rumah Raja Moutong, bertempat di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo, Selasa (24/5/2022).

Kepala Desa (Kades) Palasa Tangki, Haris yang mewakili Kecamatan Palasa mengatakan, dengan jarak Kabupaten Parimo yang sangat panjang cukup menyulitkan sejumlah pemerintah desa dalam melakukan pengurusan administrasi.

“Kita jauh dari Parigi sehingga kita butuh pelayanan yang lebih dekat,”ujarnya.

Sebab, kata dia, Kabupaten Parimo yang memiliki jarak sejauh 472  kilometer terkadang memperlambat proses proses pelayanan pemerintah desa. Sebagaiman yang ia rasakan belum lama ini dalam proses pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sedkit mengalami masalah. Namun setelah Haris meyakinkan pihak bank, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Tangki diperkenankan untuk menarik uang yang nilainya ratusan juta rupiah.

Namun, menurutnya, perjalanan yang cukup jauh dapat menimbulkan sejumlah resiko.Khususnya, sebut Haris adalah perempokan.

“Karena dari Palasa ke Parigi kurang lebih jauhnya 200 kilometer. Sehingga tidak ada yang jamin keamanan uang ratusan rupiah yang kami bawa. Jika kita di rampok, maka kita tidak ada uang untuk mengganti. Karena pertimbangan sangat jauh dan persoalan administrasi. Olehnya, tidak ada harapan lain, selain mekarkan Tomini Raya,”ujarnya.

Salah satu Pemuda dari Kecamatan Tinombo menegaskan, bahwa Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Tomini Raya dapat bekerja dengan serius dan memperjuangkan harapan dari masyarakat wilayah pemekaran Kabupaten Tomini Raya.

“Kami berharap Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Tomini Raya betul-betul bertugas atas apa yang kami minta yaitu pemekaran Kabupaten Tomini Raya,”ujarnya.

Kemudian, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Parimo mengungkapkan, keluhan yang sering masyarakat sampaikan kepada pihaknya adalah saat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Karena seringkali masyarakat harus tidur di kantor Dinas Dukcapil karena tidak punya cukup uang untuk menyewa tempat penginapan dan jarak yang sangat jauh tidak memungkinkan untuk kembali ke rumah. Sehingga dalam proses pembuatan KTP dengan antrian yang cukup banyak mengahruskan masyarakat menginap di Parigi.

Selain itu, tak sedikit masyarakat juga mengeluhkan terkait akses rumah sakit yang sangat jauh. Meski di Tinombo telah ada rumah sakit. Namun, dalam keadan kritis biasanya pasien di rujuk ke Parigi karena keterbatasan sarana dan prasarana alat Kesehatan. Sehingga, masyarakat berharap dengan terwujudnya pemekaran Tomini Raya, maka pelayanan Kesehatan dapat dijangkau dengan mudah dan alat Kesehatan di rumah sakit Tinombo dapat memadai.

“Yang sakit dari Mepanga atau dari Kecamatan Tinombo Selatan harus di rujuk ke Parigi. Kalau orang sakit ada uang dan tidak ada uang harus di bawa ke rumah sakit. Nah, masyarakat ini kasihan biasanya mengeluh ke saya karen kekurangan biaya perwatan sanak saudara mereka. Bahkan sampai ada yang rela menjual jamnya ke saya. Tapi saya berusaha membantu sebisa saya,”tuturnya.

Baca juga : Siswa SD di Palasa Sambut Kedatangan Tim Penyusun NA dan RUU DOB Tomini Raya

Sementara itu, salah Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Tomini Raya, Mardisontori menjelaskan, seyogyanya pemekaran dilakukan demi mendekatkan pelayanan  dan pemerataan pembangunan serta untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah melihat bagaimana semangat masyarakat menyambut serta adanya harapan pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong,”jelasnya.

Ia menyebut, kedatangan pihaknya ke Kabupaten Parimo merupakan program Badan Legislasi (Baleg)  DPR RI di ketuai Supratman Andi Agtas untuk mendukung DOB Tomini Raya dan Moutong.

“Kami melakukan ini semua sesuai tahapan dan undang-undang yang berlaku dan telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,”ucapnya.

Sejalan dengan proses pengumpulan data-data yang dilakukan Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU DOB Tomini Raya dan Moutong, Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu sudah mendorong upaya pemekaran ini dapat terealisasi.

“Kami akan Menyusun naskah akademik yang menjadi catatan untuk RUU dan selanjutnya ditetapkan sebagai undang-undang. Kami akan mempresentasikan hasil kunjungan kami di Parimo akhir bulan Mei,”terangnya.

“Setiap RUU dibahas oleh DPR RI dan pemerintah. Proses pembahasan berapa lama adalah proses politik. Namun, pengalaman yang saya dapatkan. Biasanya, jika di belakang sudah diputuskan, maka proses formalnya cepat. Kita berharap proses pemekaran tidak terlalu lama. Mudah-mudahan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada kami segera terlaksana. Perlu kesabaran,”pungkasnya.