Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Tolak Aktivitas PT CPM di Hulu Sungai Taopa, Warga : Tidak Ada Tawar Menawar

363
×

Tolak Aktivitas PT CPM di Hulu Sungai Taopa, Warga : Tidak Ada Tawar Menawar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pertambangan. Foto : (Istimewa)

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Warga Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), secara tegas menolak aktivitas pertambangan emas PT Citra Palu Mineral (CPM) di hulu sungai desa setempat.

Pasalnya, warga khawatir, aktivitas PT CPM yang awalnya berdalih melakukan penelitian geologi, namun diduga telah berproduksi itu, akan merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana banjir di 11 desa di Kecamatan Taopa hingga Kecamatan Moutong.

“Apapun bentuk aktivitas PT CPM di hulu Sungai Taopa, warga dengan tegas menolak. Tidak ada tawar menawar,” ungkap perwakilan Alinasi Masyarakat Peduli Lingkungan, Sugiarjo, dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Manurutnya, sebelum adanya aktivitas PT CPM, Kecamatan Taopa merupakan wilayah rawan banjir yang terjadi sejak 2018.

Banjir merendam ratusan rumah warga di bantaran sungai Taopa, di antaranya Desa Gio Barat, Gio Induk, Parea, Tompo, dan Sibatang, dengan kerugian materi yang tidak sedikit.

“Bahkan, tambak udang dan bandeng gagal panen, perkebunan terendam lumpur akibat banjir. Artinya, bila ada aktivitas tambang akan memperparah dampak kerusakan lingkungan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taopa Utara, Riman Sinantra mengaku, PT CPM memang telah menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan aktivitas dengan menunjukan dokumen dari Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.

PT CPM, kata dia, melakukan aktivitas dengan dalih penelitian kurang lebih satu bulan, dan telah melakukan pembabatan lahan perkebunan warga yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Awalnya mereka pamit hanya minta akses jalan ke titik lokasi. Ternyata di lapangan, semua kebun warga yang ada tanaman produktif ikut dibabat. Akhirnya, mereka mengadu ke Pemdes Taopa Utara,” ungkap Riman.

Sehingga, Pemdes Taopa Utara melakukan musyawarah yang dihadiri warga, Pemerintah Kecematan Taopa dan perwakilan PT CPM, pada Minggu (5/3/2023).

Pertemuan itu, bukan hanya membahas pembabatan lahan perekebunan, namun juga tentang penolakan warga atas aktivitas PT CPM, karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Hasilnya, PT CPM berjanji akan menghentikan aktivitasnya, dan menurunkan alat berat yang beroperasi di lokasi hulu Sungai Desa Taopa dalam jangka waktu dua hari, mulai 6-7 Maret 2023.

“Namun, sampai saat ini aktivitas tetap saja masih berlangsung. Bahkan, PT CPM terlihat menambah lagi alat berat yang beroperasi di atas,” pungkasnya. *

Baca juga : Mentan : Kita Tidak Main-main dengan Alih Fungsi Lahan Pertanian