Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Eeya dan Ulatan melakukan musyawarah sekaitan masalah tapal batas antara kedua desa tersebut.
Pertemuan itu, dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/6/2024).
Turut hadir, Sekcam Palasa, Atlantik, Kades Eeya, Sumanto, Sekdes Ulatan, Moh Zain, Kaur Pemdes Ulatan, Suyono, Ketua BPD Eeya, Samsul Bahri, Ketua BPD Ulatan, Gazali, Mantan Kades Ulatan, Abd Hafid, Babinsa dan tokoh masyarakat.
Awal mula permasalahan ini mencuat ketika Pemdes Eeya ingin membangun gapura sebagai bentuk pembatas antar desa.
Akan tetapi, tugu pembatas yang saat ini berdiri dan menjadi acuan dari Pemdes Eeya masih menjadi polemik. Pasalnya, pihak Pemdes Ulatan bersama sejumlah masyarakat bersikukuh bahwa batas Desa Eeya dan Ulatan di batasi oleh sungai atau batas alam.
Di mana sungai itu membtasi Dusun 1, Desa Ulatan dan Dusun 1, Desa Eeya.
Meski pembahasan cukup alot. Kedua belah pihak bersepakat untuk mengacu pada peta satelit dari Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Parigi Moutong.
Sebab, Mantan Kades Ulatan, Abd Hafid mengaku pernah mengikuti salah satu kegiatan di Parigi saat dirinya masih menjabat sebagai Kades Ulatan.
Saat itu, ia mengatakan pernah diperlihatkan oleh Tapem terkait tapal batas antara Desa Eeya dan Ulatan.
“Menjelang akhir masa jabatannya saya. Batas yang sebenarnya adalah batas sungai itu. Berdasarkan peta satelit dari Tapen yang di perlihatkan kepada saya dan juga Mantan Kades Eeya, Almarhum Sofyan,” ujarnya.
Keterangan dari Hafid itu disahuti oleh Kades Eeya, Sumanto. Ia menilai peta satelit yang ditampilkan oleh Tapem kiranya menjadi jawaban atas permasalahan tapal batas.
Namun, kata Sumanto, jika peta satelit Tapem membenarkan tapal batas antar Desa Eeya dan Ulatan berada di seberang sungai, maka memungkinkan administrasi Desa Eeya akan mengalami perubahan.
“Tapem yang paling penting. Kalau itu sudah berdasarkan Tapem, maka pada saya luas wilayah Desa Eeya itu 350 hektar, akan terubah. Sebab berangkat dari titik nol kami mengambil dari berdirinya tugu pembatasi yang berdiri sampai sekarang,” ucapnya.
Ia juga menekankan, apabila data satelit menunjukan bahwa batas wilayah Desa Eeya dan Ulatan di batasi oleh sungai, Sumanto akan menerima peta dari Tapem tersebut. Begitupun sebaliknya. Jika peta satelit tetap memperlihatkan batas desa berdasarkan tugu yang sudah di bangun sejak dahulu.
“Kalau memang Tapem bilang di sana (batas alam), maka saya menerima, kalau disini (tugu) saya juga menerima,” kata Sumanto.
Sebab, bagi Sumanto, dimanapun titik nol yang tertera pada peta satelit di Tapem, hal itulah yang akan menjadi kesepakatan beraama.
Kemudian, Sumanto juga memastikan terkait pelayanan kepada masyarakat pihaknya akan melayani sesuai status administrasi kependudukan warga tertentu. Ia menegaskan tidak membedakan di mana warga itu bertempat tinggal.
“Saya melayani akan melihat masyarakat sesuai dengan data penduduk bukan berdasarkan tempat tinggal. Asalkan yang bersangkutan berKTP Eeya,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Pemerintahan Pemdes Ulatan, Suyono menginginkan agar peta satelit dari Tapem dapat diperlihatkan kepada Pemdes Ulatan serta kepada masyarakat. Dengan begitu, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat Desa Ulatan, peta satelit tersebut menjadi acuan pihaknya memberi penjelasan kepada masyarakat.
“Permintaan itu kalau bisa yang peta satelit dari Tapem ada. Biar tidak muncul persoalan dari masyarakat. Kami pun bisa punya pegangan ketika ada pertanyaan dari masyarakat tertentu,” ungkapnya.
Akhirnya kedua belah pihak menempuh jalan tengah yakni mendatangi Dinas PMD Parigi Moutong dan Tapem Parigi Moutong di Parigi.
Di mana, Sekcam Palasa, Atlantik akan memfasilitasi Pemdes Eeya dan Ulatan melakukan pertemuan itu.
Oleh karena itu, Atlantik melakukan kordinasi kepada PMD Parigi Moutong, namun usulan pertemuan Desa Eeya dan Ulatan masih akan menunggu tindaklanjut dari PMD Parigi Moutong yang berencana akan mengundang pihak Tapem.
“Saya sudah melakukan komunikasi dengan PMD Parigi Moutong, tapi mereka menyampaikan agar diberi waktu terlebih dahulu karena akan mengundang Tapem. Kalau PMD Parigi Moutong dan Tapem bersedia, kita dapat pergi ke Parigi dalam waktu dekat,” ucapnya.
Lebih lanjut, seingat Atlantik, Pemerintah Kecamatan Palasa sempat menyimpat arsip peta satelit tapal batas Desa Eeya dan Ulatan. Jika, arsip itu bisa ditemukan, maka peta itu akan menjadi acuan Pemdes Eeya dan Ulatan.
“Tapi kalau tidak salah saya. Soal tapal batas Desa Eeya dan Ulatan ini ada arsipnya di kantor. Saya coba cari dulu,” tandasnya.
Baca juga : Pemda Parigi Moutong Beri Pelatihan Olahan Kelor dan Sistim Aplikasi Pencatatan Keuangan Bagi Pelaku Usaha