Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Berdasarkan catatan dari Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) sebanyak 36 orang demonstran ditangkap pihak kepolisian pasca bentrok pada aksi unjuk rasa penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (12/02/2022).
Seksi perlengkapan aksi dan dokumentasi, Andi Raccak mengatakan, sampai saat ini terdapat puluhan orang itu yang diketahui telah di tahan polisi.
“Iya untuk sementara yang saya ketahui,”ucapnya kepada Zona Sulawesi, Minggu (13/02/2022).
Baca juga : DPD KNPI Kab. Parimo Mengutuk Keras Insiden Tewasnya Masa Aksi Pada Unjuk Rasa di Desa Tada
Berikut daftar nama yang ditahan oleh pihak kepolisian :
Desa Sinei
1. Jaus
2. Mase
3. Aksa
4. Boby
5. Hail
6. Udin
7. Iyong
Desa Sinei Tengah
1. Mizzan
2. Zian
3. Jasman
4. Agusan
5. Aldo
6. Sahit
7. Harun
Desa Khatulistiwa
1. AndikaLongsung
2. Kerreng
3. Nasrun
4. Dadung
5. Yandi
6. Isen Penyuluh
7. Sawir
Desa Silutung
1. Ahsan maragau
2. Sarif
Desa Poli
1. Dayat
2. Risno
3 Iki
4 Fikri
Desa Tada Timur
1. Dandi
2. Ifal
3. Rey
Desa Tada Utara
1. Aksa
Desa Tada
1. Fandi
2. Adi
3. Tamzir Hidayat
Desa Kasimbar
1. Ario Ardi
2. Marno
Andi Raccak mengungkapkan, sejumlah nama-nama tersebut didapatkan ARTI KTT dari salah seorang Babinsa setempat.
Sampai berita ini terbit, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono yang dikonfirmasi oleh redaksi melalui via Whatsapp belum memberikan tanggapan.