Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Parigi Moutong

Ombudsman Sulteng Soroti Pemda Parimo dalam Penanganan Bencana Kebakaran

2776
×

Ombudsman Sulteng Soroti Pemda Parimo dalam Penanganan Bencana Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulteng, M. Iqbal Andi Magga. Foto : Priadi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Iqbal Andi Magga menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah lalai memberikan perlindungan bagi warganya dari bencana kebakaran.

Bencana kebakaran yang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parimo seakan memperlihatkan pemda ‘gagap’ dalam menangani masalah tersebut.

Hal ini nampak tidak adanya  penanganan dari pihak Damkar, sehingga membuat Ombudsman  kembali harus menambah urutan poin catatan raport ‘merah’ untuk pelayanan Pemda Parimo terhadap warganya.

Sebagai lembaga yang diberi beri mandat menjalankan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah. Ombudsman memberikan perhatian khusus kepada Pemda Parimo yang dinilai ‘masih jauh’ dari kata maksimal melaksanakan tugasnya dalam pelayanan publik.

Salah satunya, menurut M. Iqbal Andi Magga, Pemda Parimo telah melakukan kelalaian besar terkait dengan perlindungan sarana publik dan perlindungan terhadap warga masyarakat dari bencana kebakaran.

Seharusnya, kata M Iqbal Andi Magga, Pemda Parigi Moutong memprioritasakan dukungan sarana publik seperti unit kendaraan pemadam kebakaran atau truck rescue.

“Pentingnya pengadaan  sarana perlindungan rakyat dari potensi bencana kebakaran. Dan uang Pemda Parigi Moutong, cukup untuk melaksanakan itu dan menjadikannya prioritas. Saya baru tahu, kalau Kabupaten sebesar Parigi Moutong tidak punya saran pemadam kebakaran yang memadai. Saya menilai, itu sebagai kelalaian besar bagi Pemda dalam melindungi sarana publik diwilayahnya yang rentan dengan bencana kebakaran, terutama wilayah pasar, pemukiman padat atau wilayah yang jauh dari pusat Ibu Kota sekalipun. Maka dari itu mari kita sama sama mendesak Pemda Parigi Moutong untuk memprioritaskan sarana publick seperti kendaraan pemadam dan fasilitas pemadam lainnya. Karena itu penting sekali yang menyangkut perlindungan warga dari bencana kebakaran yang bisa terjadi kapan saja,” ungkap M.Iqbal Andi Magga, kepada ZonaSulawesiid melalui pesan singkat via WhatsApp, Kamis (28/3/24).

Hal ini disampaikan M Iqbal Andi Magga, saat ditanya tanggapannya menyusul kembali terjadinya kebakaran rumah seorang lansia, warga Dusun VI, Desa Toribulu, Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong. Beruntungnya, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Toribulu, Abd Gafur, yang dihubungi media ini via gawainya menuturkan, korban atau pemilik rumah bernama Condeng, 79 (th) mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Sementara itu, kondisi bangunan rumahnya yang rata dengan tanah akibat dilahap si jago merah pada Rabu malam (27/03/24), memaksa Condeng untuk sementara lama, harus tinggal bersama sanak saudara yang berada tidak jauh dari bekas rumahnya.

“Berdasarkan Informasi dari Pemerintah Kecamatan, Besok (Jumat 29/04/24) atau Lusa, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menyalurkan bantuannya. Tadi juga, pihak Dinsos melalui pendamping PKH nya, telah melakukan pendataan,” terangnya.

Diketahui, pada rapat yang digelar antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong, DPRD telah mendesak Pemda agar memporsikan anggaran untuk menyediakan kendaraan pemadam kebakaran.

Bahkan, secara khusus Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, kembali mendesak Pemda melalui dokumen pandangan fraksi, agar Pemda Parigi Moutong memporsikan anggaran APBD tahun 2024 untuk alokasi pengadaan unit kendaraan mobil Damkar.

“Fraksi Gerindra kembali menegaskan kepada Pemda Parigi Moutong agar mengalokasikan anggaran untuk belanja pengadaan unit kedaraan Damkar, khususnya diwilayah utara daerah ini, sebagai salah satu strategi penanganan bencana kebakaran diwilayah tersebut,” ungkap I Ketut Mardika saat membacakan tanggapan Fraksi Gerindra dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda pandangan fraksi atas APBD tahun 2024, Selasa(31/10/2023).

Baca juga : Kebakaran Hebat di Desa Toribulu, 1 Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah