Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Parigi Moutong

Lapas Kelas III Parigi Gelar Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan

2005
×

Lapas Kelas III Parigi Gelar Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas III Parigi Didik Niryanto, Foto: Ippul/Zona Sulawesi

Parimo, ZonaSulawesi.id –  Guna mempersiapkan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat mereka kembali ke pergaulan sosial. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kabupaten Parigi Moutong gencar melakukan program pembinaan kompetensi dan keterampilan.

“Tujuan program ini, agar ada kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat mereka kembali ke masyarakat, ” kata Kepala Lapas Kelas III Parigi Didik Niryanto.

Ia menjelaskan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang berfungsi untuk merehabilitasi juga mampu mengintegrasikan masyarakat binaan kemabli pada lingkungan masyarakat sosial nantinya.

Olehnya itu, dikatakannya, pihak lapas selalu aktif memberikan pembinaan kepada warga binaan yang ada didalam lapas kelas III Parigi.

“Untuk pembinaan sendiri, kami bagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan kepribadian, yang menyangkut kepribadian pribadi, baik mental, spiritual, pendidikan. Juga pembinaan secara spiritual, ” ungkapnya.

Dalam pembinaan secara spiritual tersebut melibatkan instansi instansi terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong, termaksud instansi instansi suasta yang membidangi masalah rohani.

“Selain dari beberapa bekal binaan yang ada, kami juga selalu menyampaikan pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara yang laksanakan bersama pihak pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, pelayanan hukum juga bekerjasama dengan beberapa lembaga hukum suasta yang ada di Parigi, ” jelasnya.

Sementara itu, Kalapas kelas III Parigi Didik Niryanto juga menyampaikan, berkaitan dengan pembinaan kemandirian, pihaknya memberikan pembinaan keterampilan mulai dari pembinaan pelatihan perbengkelan, pertanian dan peternakan juga permebelan.

“Dan bahkan pembinaan ini akan terus berlanjut sampai dengan MBP ini sudah bebas berada di lingkungan masyarakat melalui balai pemasyarakatan untuk diberikan pembinaan lanjutan, ” pungkasnya.