Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 900.000 dari tiga bulan terkahir yakni Oktober, November dan Desember, bertempat di Kantor Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutpong (Parimo), Jumat (25/11/2022).
“Sebelumnya saya memohon maaf karena sedikit ada keterlambatan dalam penyaluran BLT, di mana biasanya diberikan setiap hari kamis namun waktunya menjadi mundur di hari Jumat sore,” kata Kepala Desa (Kades) Palasa, Asalin Andiana saat memberikan sambutan dalam proses penyaluran BLT.
Sebab, kata dia, biasanya Pemdes menyalurkan BLT di hari Kamis karena sebelum pelaksanaan pasar tradisional di Desa Palasa yakni pada setiap Jumat
Namun, Asalin meyakini, bahwa masyarakat berbelanja di pasar tidak hanya mengharapkan dari uang BLT.
“Tapi saya yakin dan percaya bapak dan ibu tidak mengharapkan itu untuk ke pasar. Sekarang uangnya sudah ada dan uang ini diberikan pemerintah kepada bapak dan ibu yang berjumlah 114 orang KPM jadi bapak dan ibu punya hak,” ujarnya.
Asalin menjelaskan tujuan pemerintah pemberikan BLT untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, masyarakat pernah dilanda Covid-19 sehingga berdampak terhadap pendapatan masyarakat.
“Tujuan uang ini untuk kebutuhan sehari-hari apalagi karena Covid-19 pendapatan ekonomi kurang untuk memenuhi kebutuhan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya BLT dapat meringankan beban masyarakat. Namun, penerimaan BLT pada Desember ini merupakan yang terakhir di 2022. Seperti biasa, masing-masing KPM menerima uang seniali Rp 900.000.
“Ini terakhir penerimaan, karena ini sudah tahap III untuk tahun 2022. Satu tahun punya sudah selesai hari ini sebesar Rp 900.000,” sebutnya.
Asalin menambahkan, bahwa penerimaan BLT 2023 dimungkinkan masih ada. Hanya saja, kata dia terdapat ketentuan tertentu yang perlu dipatuhi oleh Pemdes Palasa.
“Ada gambaran masih ada BLT tahun depan tapi dengan ketentuan tertentu. Bisa saja ada pengurangan jumlah penerima BLT,” katanya
Ia juga mengunkapkan, ketika terjadi pengurangi terhadap penerima BLT, maka KPM jangan berprasangka buruk bahwa ada kesengajaan dari Pemdes untuk melakukan pengurangan. Sebab, sekaitan dengan hal itu telah memiliki petunjuk teknis yang diikuti Pemdes.
“Ini jadi beban pemerintah khususnya kepala dusun. Jangan ada prasangka buruk bahwa Kadus yang telah mengeluarkan dari penerimaan BLT. Jadi jangan salahkan siapa karena Pemdes diatur dari pemerintah pusat,” ucap Asalin.
Ia menyatakan, penerima BLT di 2023 mendatang memiliki empat kriteria. Pertama, keluarga sangat miskin atau dikategorikan miskin ekstrem dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya. Kedua, salah satu anggota keluarga ada yang memiliki penyakit kronis atau menahun sehingga berhak mendaptkan bantuan sosial tersebut.
Selanjutnya, Kepala Keluarga (KK) tungga yang sudah lanjut usia atau lansia. Sedangkan kriteria keempat anggota keluarga ada yang difabel atau individu berkebutuhan khusus (bantuan diberikan kepada anggota keluarga difabel).
Menurutnya, kriteria itu berdasarkan Permendes Nomor 8 Tahun 2022. Ragulah itulah yang perlu ditaati oleh Pemdes Palasa.
Sehingga Asalin mengharapkan, BLT yang disalurkan pihaknya kepada 114 KPM dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga.
“BLT yang diterima hari ini kiranya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah bisa tercapai, itulah yang menjadi gambaran kami dari Pemdes Palasa,” tutupnya.
Baca juga : Ini 3 Kriteria Layak Jadi Persidium KAHMI Versi Juyuf Kalla