Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Sulawesi Tengah

Di Tengah Covid-19 Perwakilan BKKBN Sulteng Kembali Tunjukan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

205
×

Di Tengah Covid-19 Perwakilan BKKBN Sulteng Kembali Tunjukan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Di Tengah Covid-19 Perwakilan BKKBN Sulteng Kembali Tunjukan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Perwakilan BKKBN Sulteng saat mendapatkan penghargaan atas terpenuhinya 14 standar pelayanan dari Ombusman. Foto : Humas BKKBN Sulteng

Palu, Zona Sulawesi – Meski di tengah pandemi Covid-19, terbukti Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah mendapatkan kado akhir tahun yang membanggakan dari Ombudsman berupa penghargaan atas terpenuhinya  14 standar pelayanan  sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Apresiasi itu diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, Sofyan Farid Lembah yang diterima oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur yang juga sebagai Plh. Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Dra. Maria Ernawati, MM diruang kerjanya, Selasa (28/12/2021).

Sofyan mengaku bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar observasi yang dilakukan selama kurang lebih 3 bulan, termasuk observasi secara mendadak untuk melihat apakah telah menjalankan standar pelayanan publik atau tidak.

“Kami Ombudsman mengamati, mensupervisi, melihat apakah BKKBN telah memenuhi 14 standar yang diharuskan, diwajibkan dalam UU. Terakhir minggu kemarin masih ada 1 yang belum yaitu motto yang menjadi bagian penting dari 14 standar, itu sudah dimasukkan, sehingga ini menjadi catatan kami BKKBN sudah memenuhi standar yang digariskan,”ucapnya.

“Kita nilai bukan karena Ibu kepala perwakilan tetapi memang oleh investigator, intel kita diam-diam melakukan investigasi selama 3 bulan di kantor ini,”lanjut Sofyan.

Baca juga : Perjuangan Pendukung Timnas Indonesia Nonton Final AFF Suzuki di Rumah Sakit

Menurut Sofyan, sejak tahun 2015 Ombudsman melakukan survei kepatuhan yang mencakup 14 standar pelayanan, dan hingga kini belum semua pemerintah daerah ataupun instansi vertikal bisa memenuhi ke 14 standar tersebut.

Sofyan juga menerangkan, tahun ini hanya ada 3 instansi vertikal yang memenuhinya diantaranya Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, KPKNL dan pelayanan terpadu Polda.

“Tahun ini adalah tahun musibah bagi ombudsman, dimana hampir seluruh pemda tidak ada yang memasuki zona hijau, kami bersyukur ada BKKBN, KPKNL, pelayanan terpadu di POLDA Ini menjadi pemicu kami untuk mendorong seluruh unit pelayanan baik diinstansi vertikal maupun dipemda,” terangnya.

“Harapan kami, dengan dipenuhinya standar ini BKKBN Sulawesi tengah terus bisa meningkatkan pelayanannya. Selamat untuk BKKBN,”sambungnya.

Erna yang didampingi sekretaris Irmawati, SE.,MM menghaturkan terimakasih dan menuturkan bahwa capaian ini berkat usaha dan dukungan semua pihak.

“Sulawesi Tengah sudah menjadi kampung halaman ke 2 saya, yang dari ombudsman ini menjadi spirit bagi kita semua. Terimakasih untuk semua ASN, BKKBN sulteng memang luar biasa,”imbuhnya.