Scroll Untuk Membaca Artikel

Daerah

DPRD Sulteng Curhat ke Dirjen Bangda Kemendagri Terkait Jalan Akses Pangan Dan Jembatan Gantung

170
×

DPRD Sulteng Curhat ke Dirjen Bangda Kemendagri Terkait Jalan Akses Pangan Dan Jembatan Gantung

Sebarkan artikel ini

Palu, Zona Sulawesi – Pembangunan jalan  akses   pangan  dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan  masyarakat  yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan.Hal ini diungkap oleh ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira di hadapan Ke dirjen Pembangunan Daerah Bangda Kemendagri. Jumat ( 10/11/23)

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda  Pada Seksi  Wilayah II, Subdit PU Direktorat Sinkronisasi  Urusan Pemda ( SUPD) Kemendagri  Indra Maulana mengatakan,  bahwa sebenarnya tidak  ada yang sulit  untuk merubah nomenklatur pada SIPD  yang penting  perubahan tersebut  terdapat  persetujuan antara eksekutif dan legilslatif.

Ia menjelaskan untuk proses  pembangunan  jalan akses pangan, memang belum ada nomenklatur  dalam SIPD,  namun tidak sulit memasukannya asal terdapat kajian  bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

” Jadi ini bukan hal yang rumit,  yang terpenting ada kesepakatan” ujarnya.

Selain itu menurutnya  soal  pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan para wakil rakyat tersebut  dapat dilaksanakan oleh  OPD  teknis  yaitu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

” Kalau ada aspirasi dan anggrannya ada, asal Dinas  teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,” jelasnya.