Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Hari Ini, Dinas PMD Parimo Jadwalkan Pemanggilan Kades Palasa Lambori

72
×

Hari Ini, Dinas PMD Parimo Jadwalkan Pemanggilan Kades Palasa Lambori

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kepala Desa. Sumber : tandaseru

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Hari ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (Dinas PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengjadwalkan pemanggilan  Kepala Desa (Kades) Palasa Lambori, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, bertempat di ruang Kepala Bidang Pemerintah Desa, Selasa (17/5/2022) pukul 13.00 Wita.

Hal itu berdasarkan surat perihal klarifikasi bernomor 14/100/DPMD/2022 dan tertanggal 13 Mei 2022 serta ditantangani oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa, Agus Salim, S.Sos, yang diterima Zona Sulawesi.

Dalam keterangan surat bahwa “Menindaklanjuti Laporan Masyarakat dan Laporan Medis, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. Dengan ini mengundang Saudara untuk hadir dalam rangka Klarifikasi terhadap laporan dimaksud,”tulis Dinas PMD.

Dinas PMD Kabupaten Parimo juga meminta agar Kades Palasa Lambori menghadirkan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus) dalam surat perihal klarifikasi tersebut.

Baca juga : Ardin Yang Berkawan dengan Biawak

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Agus Salim yang dikonfirmasi Zona Sulawesi mengatakan, bahwa pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan klarifikasi dari Pemdes Palasa Lambori.

Namun, menurutnya, secara aturan bahwa tidak dibenarkan adanya pemotongan terhadap BLT.

“Yang  jelas secara aturan bahwa tidak boleh ada pemotongan terhadap dana BLT. Dan jika itu terjadi, maka itu adalah pelanggaran yang serius,”tulis Agus Salim dalam pesan whatsappnya.

Surat klarifikasi itu menyahuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul Oknum Kadus di Palasa Lambori Diduga Pungli Uang BLT dengan Dalih Pengganti Biaya Operasional Pemdes dan Sekdes Palasa Lambori Mengaku Kumpulkan Kadus untuk Pungut Uang BLT Seikhlasnya atas Permintaan KPM Sebagai Ganti Pinjaman